BEM UPN Yogya: Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Dosen Takut Bersuara

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) diterpa kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen kepada mahasiswinya.

Tak hanya satu, data yang dikumpulkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPNVY dan para mahasiswa menyebut ada delapan dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual.

"Ada beberapa yang fisik (kekerasan seksualnya), dengan modus bimbingan," kata Ketua BEM UPNVY Muhammad Risyad Hanafi saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Risyad mengatakan, bimbingan yang dimaksud mulai dari bimbingan mata kuliah hingga bimbingan skripsi. Sehingga, banyak mahasiswi yang menjadi korban tengah berada di tingkat akhir.

Saat ditemui setelah mahasiswa menggelar aksi di rektorat pada Rabu (20/5) lalu, Risyad menyampaikan kekerasan seksual verbal ini ada yang disampaikan dosen secara terang-terangan di forum terbuka.

"Ada video-video yang kami himpun juga bagaimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," kata Risyad.

Lanjut Risyad, ada modus relasi kuasa dalam kasus ini sehingga korban takut dan tak berani bersuara.

Data yang dihimpun mahasiswa menyebut kedelapan dosen ini berasal dari berbagai jurusan, mulai dari Agroteknologi, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Saat aksi mahasiswa di rektorat pada Rabu (20/5) lalu, Rektor UPNVY Irhas Effendi sempat turun menemui massa aksi.

Irhas menandatangani kesepakatan dengan para mahasiswa yang berisi sejumlah tuntutan. Salah satunya berbunyi, "Memberikan jaminan keamanan bagi Keluarga Mahasiswa UPN 'Veteran' Yogyakarta baik korban, pelapor, hingga mahasiswa/i yang ikut memperjuangkan kasus kekerasan seksual dalam tempo 3 hari kerja."

Di hadapan mahasiswanya, Irhas menyampaikan komitmennya untuk menjaga institusi ini dari tindakan kekerasan seksual.

"Menjaga kampus ini dari semua tindakan kekerasan seksual," kata Irhas.

Dia akan mengawal kerja satgas apakah sesuai dengan ketentuan atau belum. Kemudian, jika benar ada dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual, dia akan mengusulkan kepada menteri untuk memberhentikan dosen tersebut.

"Saya siap mengirim surat kepada menteri untuk mengusulkan pemberhentian sebagai dosen (jika terbukti bersalah)," katanya.

Respons Satgas PPKPT

Dalam pernyataan terbaru Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY di media sosial resminya, kampus menonaktifkan sementara dosen terduga kasus kekerasan seksual.

Namun, dalam pernyataan itu tidak dirinci ada berapa dosen yang dinonaktifkan sementara.

"Masa pemeriksaan yang dijalankan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi kepada pihak-pihak terlapor atas kekerasan seksual di lingkungan kampus terus dilakukan sesuai proses yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur penanganan kasus, surat keputusan penonaktifan sementara bagi dosen yang bersangkutan selama proses pemeriksaan telah resmi diterbitkan kembali," tulis Satgas PPKPT UPNVY.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasar Saham RI Rebound, IHSG Ditutup Naik 1,10% ke 6.162 pada Jumat (22/5)
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Marak AI Gantikan Profesi Manusia, Paus Leo XIV Segera Rilis Ensiklik Magnifica Humanitas
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
DKI Target 50 RW Kumuh Ditangani Tahun Depan
• 3 jam laludetik.com
thumb
Jadi Kurir Sabu 9 Kilogram, Zainal Abidin Dituntut Jaksa Hukuman Mati
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Babak Akhir Rivalitas Persis Solo vs Madura United Berpacu Hindari Degradasi BRI Super League: Siapa yang Bakal Tenggelam?
• 2 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.