New York: Perwakilan Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amir-Saeid Iravani mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengakhiri kebungkamannya.
Desakan keras ini dilontarkan menyusul rentetan ancaman Amerika Serikat (AS) terhadap Republik Islam Iran dan pelanggaran sistematis hukum humaniter internasional dalam agresi militer baru-baru ini.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Iravani pada hari Rabu waktu setempat dalam sebuah debat terbuka Dewan Keamanan PBB yang secara khusus membahas topik "Perlindungan Warga Sipil", sebagaimana dikutip dari laporan Press TV, Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Iravani menyatakan penyesalan dan kekecewaan mendalam atas kegagalan Dewan Keamanan dalam menjalankan tanggung jawab utamanya menghadapi kejahatan perang yang dilakukan oleh AS dan Israel selama serangan militer mereka yang tidak beralasan.
Ia mengecam keras rezim agresor yang secara sengaja menargetkan warga sipil dan infrastruktur publik. Salah satu insiden yang paling disorot adalah pengeboman sebuah sekolah dasar di kota Minab, wilayah selatan Iran, yang tragisnya merenggut nyawa lebih dari 168 siswa dan staf sekolah yang tidak bersalah.
"Dewan Keamanan tidak boleh berdiam diri atau acuh tak acuh terhadap ancaman berulang dan setiap hari yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat terhadap Iran," tegas Iravani di hadapan para delegasi.
Lebih lanjut, ia memaparkan ancaman eksplisit AS yang mencakup rencana untuk mengebom Iran hingga "kembali ke Zaman Batu," menghancurkan infrastruktur energi dan ekonomi, menargetkan ilmuwan nuklir serta pejabat senior, hingga retorika berbahaya yang menyiratkan kehancuran peradaban Iran.
Iravani memperingatkan bahwa normalisasi ancaman kekerasan dan retorika provokatif semacam itu oleh anggota tetap Dewan Keamanan akan menciptakan preseden yang sangat berbahaya bagi dunia.
Oleh karena itu, Iravani mendesak agar AS, Israel, beserta seluruh pihak yang membantu memfasilitasi tindakan agresi mereka harus memikul tanggung jawab hukum dan internasional sepenuhnya atas kejahatan keji tersebut.
"Tidak ada negara yang boleh berlindung di balik perlindungan politik sambil melanggar Piagam (PBB) dan menargetkan warga sipil tanpa hukuman," tambahnya.
Ia juga mendesak komunitas internasional untuk kembali berkomitmen teguh pada prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, termasuk kesetaraan kedaulatan negara, larangan menggunakan kekerasan, penyelesaian sengketa secara damai, serta penghormatan penuh terhadap integritas wilayah sebuah negara.
Dalam kesempatan yang sama, utusan tersebut menekankan bahwa tindakan militer yang dilakukan Iran murni sejalan dengan hak sah negara untuk membela diri. Ia menolak keras segala upaya bermotivasi politik yang mencoba memutarbalikkan realitas di lapangan.
Sebagai konteks, agresi AS-Israel terhadap Iran dilaporkan dimulai pada 28 Februari lalu dengan serangan udara mematikan yang menewaskan para pejabat dan komandan senior Iran. Angkatan bersenjata Iran kemudian merespons dengan melancarkan 100 gelombang serangan balasan yang diklaim sukses menghantam target-target sensitif dan strategis milik AS dan Israel di wilayah tersebut.
Setelah empat puluh hari konfrontasi terbuka, sebuah gencatan senjata sementara yang dimediasi oleh Islamabad mulai berlaku pada 8 April. Meski putaran pertama negosiasi antara Teheran dan Washington gagal mencapai kesepakatan damai, AS secara sepihak memutuskan untuk memperpanjang status gencatan senjata tersebut. Namun, di saat bersamaan, Washington justru memberlakukan "blokade angkatan laut" yang melumpuhkan ruang gerak Iran.
Menyikapi hal itu, Teheran memutuskan untuk menahan diri dan menolak bergabung dalam putaran kedua pembicaraan. Otoritas Iran secara terbuka menyebutkan bahwa tuntutan Washington yang dinilai terlalu berlebihan dan aksi pencegatan (pembajakan) terhadap kapal-kapal Iran merupakan dua hambatan utama yang mengganjal upaya mengakhiri perang.




