Segera Diresmikan, Proyek LRT Jakarta Fase 1B Catatkan Zero Accident

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Proyek ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.160 pekerja.

Segera Diresmikan, Proyek LRT Jakarta Fase 1B Catatkan Zero Accident. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menyampaikan LRT Fase 1B (Velodrome-Manggarai) telah mencatat 6.405.252 total jam kerja dengan zero accident atau tanpa kecelakaan kerja sejak dimulainya pembangunan. Selain itu proyek ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.160 pekerja.

Direktur Proyek LRT Jakarta Fase 1B Ramdani Akbar menyampaikan pihaknya terus memperkuat komitmen dalam mengedepankan aspek keamanan, keselamatan kerja, serta kenyamanan masyarakat di sekitar area pembangunan.

Baca Juga:
Pramono Lanjutkan Pembangunan LRT Dukuh Atas ke Manggarai, Estimasi Biaya Rp2,7 Triliun

“Keselamatan bukan hanya bagian dari prosedur proyek, tetapi menjadi budaya kerja yang terus kami bangun bersama seluruh mitra dan pekerja di lapangan. Kami ingin memastikan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B berjalan produktif, aman, dan tetap memperhatikan kenyamanan warga,” ujar Ramdani dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Dia menyampaikan progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B ini telah mencapai 92,67 persen pada minggu pertama Mei 2026. Dengan capaian tersebut, artinya LRT 1 Jakarta Fase 1B ini akan segera diresmikan.

Baca Juga:
BSI Resmi Ambil Hak Penamaan Stasiun LRT Dukuh Atas

Kehadiran jalur baru ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas transportasi perkotaan. Dengan harapan, masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih ke tranportasi publik yang lebih terintegrasi, aman dan ramah lingkungan. 

Baca Juga:
Stasiun KRL JIS Diresmikan dalam Waktu Dekat, LRT Velodrome-Manggarai Agustus 2026

Jakpro optimistis pembangunan LRT Jakarta Fase 1B dapat diselesaikan tepat waktu, yang ditargetkan beroperasi pada Agustus 2026. 

Di sisi lain, Jakpro memastikan proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dengan standar keselamatan konstruksi ketat melalui penerapan SMK3 sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012 dan standar internasional ISO 45001:2018. Kedua hal tersebut mewajibkan audit periodik, laporan insiden yang transparan, dan perbaikan berkelanjutan.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ATEEZ akan Comeback dengan GOLDEN HOUR : Part.5
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Polisi Respons Pigai soal Begal Tak Boleh Tembak di Tempat
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Calon Haji Khusus ESQ Tours Pindah ke Hotel Transit Dekat Jamarat
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MAN IC Serpong Kantongi Lisensi IB, Peluang Masuk Harvard hingga Oxford Kian Terbuka
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Populer: Kondisi IHSG-Rupiah; KAI Kaji LRT Bogor
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.