Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi tanggapi protes dari pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas yang digusur ramai jadi perbincangan. Pasalnya di sana banyak kios PKL yang mau tak mau harus dibongkar.
Alhasil, selama beberapa waktu lalu, masih sajaada sejumlah pedagang yang merasa keberatan adanya pembongkaran yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Barat itu.
Mengetahui hal itu, Dedi Mulyadi tanggapi protes dari para PKL yang masih belum terima. Mulanya, Dedi mengatakan bahwa pembongkaran kios para PKL tidak dilakukan secara dadakan.
Melainkan memang sudah ada pemberitahuan sebelumnya. Meski begitu, masih saja ada PKL yang merasa memerlukan waktu sosialisasi yang lebih panjang serta kejelasan terkait landasan aturan pembenahan. Terlebih menyangkut soal kompensasi.
Ya, tak dipungkiri, selama ini para PKL memang menggantungkan hidup dari kios jualannya yang berada di atas trotoar. Namun karena kebijakan penataan ruang publik dari Dedi, mereka merasa kini terancam bakal kehilangan mata pencaharian.
Mengetahui keresahan yang muncul dari PKL, pria yang akrab disapa KDM itu akhirnya mencoba memberikan alasan mengapa ia membongkar kios para PKL.
Ya, hal itu dilakukan sudah berdasarkan akan ketentuan dimana penataan ruang publik harus dilakukan untuk menimbulkan rasa kenyamanan bagi semua orang. Terkhusus pejalan kaki.
"Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, Bapak dan Ibu pasti kecewa.
Tetapi, ya saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bergaris pada ketentuan peraturan," ucap Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat (22/5/2025).
Tak berhenti sampai di situ, Dedi Mulyadi juga mengatakan paham soal keresahan PKL yang harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Namun di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan hak fasilitas umum. Dan trotoar adalah hak bagi pejalan kaki.
"Bukan tempat untuk pedagang, itulah sebabnya ia ngotot melakukan pembongkaran. Memang pedagang kaki lima itu perlu hidup, membiayai keluarga. Tetapi, trotoar bukan untuk pedagang," ungkap Dedi Mulyadi.
"Trotoar untuk pejalan kaki. Hak pejalan kaki harus diberikan. Hak yang punya toko harus diberikan. Jangan sampai toko juga tidak kelihatan dari depan," imbuhnya.
Terakhir, tak cuma Dedi Mulyadi tanggapi protes, Dedi mengatakan pemerintah sebenarnya tidak berkewajiban untuk memberikan kompensasi (ganti rugi). Meski begitu KDM tetap akan mengusahakan pemberian kompensasi demi mengedepankan pendekatan kemanusiaan demi menjaga stabilitas ekonomi warga terdampak.
"Sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengatur pemerintah harus memberikan kompensasi atas kegiatan pembongkaran bangunan atau pedagang yang menggunakan fasilitas umum," ujar Dedi Mulyadi.
"Tetapi, ini adalah pertimbangan ekonomi para pedagang, pertimbangan kemanusiaan. Sehingga, siklus ekonominya harus berjalan sebelum mendapatkan pekerjaan atau jenis usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum," tandasnya. (*)
Artikel Asli




