9 WNI Jalani Visum oleh Otoritas Turkiye Sebelum Pulang ke RI

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) aktivis Global Sumud Flotilla menjalani pengecekan visum oleh otoritas Turkiye sebelum pulang ke Indonesia.

“Akan ada proses testimoni, visum, dan tes kesehatan oleh pihak Turkiye,” ucap Duta Besar Indonesia untuk Turkiye, Achmad Rizal Purnama, dilansir ANTARA, Jumat (23/5/2026).

Baca juga: Pelajaran bagi Kemlu RI Usai Bebasnya 9 WNI dari Israel

Ia memastikan bahwa para WNI yang bergabung dalam pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 tersebut akan segera dipulangkan ke tanah air begitu proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Secepatnya akan kita pulangkan ke tanah air jika proses di Turkiye sudah selesai,” kata Dubes Rizal.

Baca juga: WNI Alami Kekerasan Saat Ditahan Israel: Ditendang, Dipukul, Disetrum

Diperiksa forensik

Menurut pemberitaan Anadolu sebagaimana dikutip ANTARA, seluruh relawan GSF yang dibebaskan tersebut perlu menjalani pemeriksaan lanjutan dalam rangka penyelidikan oleh kejaksaan Istanbul.

Untuk itu, mereka dibawa ke Institut Kedokteran Forensik Istanbul setelah tiba di bandara Istanbul.

Kedatangan sembilan WNI ke Istanbul, Turkiye, pasca dibebaskan dari penjara Israel tersebut telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebelumnya.

Mereka mengalami penyiksaan selama ditahan oleh militer Israel.

Pulang Sabtu waktu Turkiye

Adapun organisasi yang mewadahi pengiriman aktivis Indonesia ke Global Sumud Flotilla, yakni Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), mengabarkan bahwa sembilan WNI tersebut akan pulang pada Sabtu (23/5/2026) waktu Turki.

"Insyaallah akan kembali ke tanah air, yang direncanakan sih insyaallah kalau tidak ada kendala besok, Sabtu ya," kata Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Pemerintah Diminta Periksa Fisik-Mental WNI yang Bebas dari Israel

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Harfin juga menjelaskan bahwa ada sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalani para relawan setelah bebas dari Israel.

"Ya ada SOP-nya nanti ada pemeriksaan, testimoni video untuk kesaksian sebagai bukti kekerasan Zionis nanti akan dikumpulkan dulu gitu buat bahan laporan," ujar Harfin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Tunda Penjualan Senjata Rp248 Triliun ke Taiwan di Tengah Perang Iran
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Konflik Kepentingan Dana Riset Rokok dan Risiko Kebijakan Kesehatan
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
BSI (BRIS) Beli Naming Rights Stasiun LRT Dukuh Atas
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
INDEF Sebut DSI Bisa Dongkrak Devisa dan Hentikan Kebocoran Ekspor
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pinrang Perkuat Swasembada Pangan Lewat Optimalisasi Lahan dan Tanam Serempak
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.