Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan tata kelola ekspor yang tengah disiapkan pemerintah dinilai dapat membantu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus menopang daya saing industri baja nasional yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Direktur Komersial, Pengembangan Usaha dan Portofolio Krakatau Steel Hernowo mengatakan, pelemahan kurs menjadi salah satu tantangan utama bagi industri baja domestik karena sebagian bahan baku produksi masih harus didatangkan dari luar negeri.
“Material kita sebagian bahan bakunya masih impor dan itu sangat tergantung kepada nilai tukar,” ujar Hernowo di sela pelepasan ekspor baja lapis PT Tata Metal Lestari, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, industri baja nasional belum sepenuhnya dapat menggunakan bahan baku lokal lantaran kadar besi atau Fe bijih domestik masih relatif rendah, yakni sekitar 58%—62%. Sementara itu, bahan baku impor memiliki kandungan Fe hingga 75%—80% sehingga lebih efisien digunakan dalam proses produksi baja.
Oleh karena itu, produsen baja nasional masih harus mencampur bahan baku lokal dan impor untuk menjaga kualitas produk. “Jadi namanya bisnis industri begini itu tidak bisa 100% lokal misalnya batu, kita harus mix dengan batu impor yang kandungannya mungkin 75%-80%. Jadi yang seperti ini itu sangat terpengaruh oleh exchange rate,” jelas Hernowo.
Dalam kondisi tersebut, Hernowo memandang langkah pemerintah menata devisa hasil ekspor menjadi penting agar aliran valuta asing dari aktivitas perdagangan internasional dapat menopang stabilitas rupiah.
Baca Juga
- Ekspor Batu Bara Satu Pintu Lewat DSI, Ekonom: Tak Otomatis Dongkrak Harga
- Indonesia Bidik Ekspor 500.000 Ton Beras Premium ke Malaysia, Nilai Rp8 Triliun
- Airlangga Tegaskan Badan Ekspor Danantara Bukan Penyebab IHSG & Rupiah Melemah
“Pemerintah sepertinya ingin membantu pemain-pemain yang sering transaksi dengan luar negeri supaya foreign currency yang masuk bisa tertata dengan bagus. Mudah-mudahan bisa memperkuat kembali nilai tukar rupiah,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Dalam skema tersebut, penjualan komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferroalloy diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.
Tahap awal implementasi berlangsung pada 1 Juni—31 Agustus 2026, ketika perusahaan mulai mengalihkan transaksi perdagangan ekspornya kepada BUMN. Selanjutnya, mulai 1 September 2026, transaksi ekspor-impor direncanakan dilakukan sepenuhnya oleh BUMN, termasuk pengurusan kewenangan ekspor.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mewajibkan penjualan sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferroalloy dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Pemerintah menyebut kebijakan itu ditujukan untuk memperkuat pengawasan transaksi ekspor sekaligus menekan praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.
Memperkuat Industri Baja NasionalDi sisi lain, Hernowo menyampaikan prospek industri baja nasional masih sangat besar seiring rendahnya konsumsi baja domestik yang baru berada di kisaran 65—66 kilogram per kapita per tahun. Angka tersebut jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang telah mencapai sekitar 150 kilogram per kapita per tahun.
Menurut Hernowo, konsumsi baja per kapita merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara “Semakin maju sebuah negara, konsumsi baja per kapita per tahun itu semakin tinggi,” katanya.
Kendati demikian, rendahnya konsumsi baja nasional justru dinilai menjadi peluang besar bagi pertumbuhan industri baja domestik dalam jangka panjang. “Kalau kita bisa menaikkan dua kali lipat saja, itu sudah setara rata-rata Asia Tenggara,” ujarnya.
Besarnya potensi pasar domestik tersebut, lanjut Hernowo, juga menjadi alasan banyak produsen baja asal China masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, dia meminta seluruh pelaku industri dan pemerintah memperkuat kolaborasi menghadapi persaingan global yang semakin ketat.





