Komisi X DPR RI mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Komisi X DPR meminta proses investigasi berjalan transparan.
"Bagi kami, persoalan ini sudah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap biasa," kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Hetifah menegaskan penanganan kasus tak boleh hanya berfokus pada menjaga citra institusi. Namun, harus mengutamakan perlindungan korban dan penegakan keadilan.
"Kami meminta Kemendiktisaintek untuk terlibat aktif mengawal proses investigasi agar berjalan secara terbuka, objektif, dan benar-benar memberikan keadilan bagi korban," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi langkah awal pihak kampus yang menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 selama proses pemeriksaan berlangsung. Meski begitu, Hetifah menekankan kampus wajib memastikan korban mendapat pendampingan menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian juga mengaku prihatin adanya kasus tersebut. Dia mendesak kasus tersebut diproses secara tersebuka.
"Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara internal hanya untuk menyelamatkan nama baik kampus," ujarnya.
(amw/zap)





