JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo, Refly Harun meminta DPR untuk menerima Roy Suryo Cs untuk mengadukan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kami tetap menagih kepada DPR untuk menerima kami karena kami rakyat ingin mengadukan kasus ijazah ini dalam perspektif penegakan hukumnya. Bukan dalam perspektif isu dan lain sebagainya,” ujar Refly pada Jumat (22/5/2026).
“Tapi dalam perspektif penegakan hukum. Jadi tidak juga politik, betul-betul perspektif penegakan hukum baik secara formil maupun material. Kenapa kami tidak diterima? Kan aneh rasanya karena kami bicara tentang hukum baik secara formil maupun materiil,” lanjutnya.
Baca Juga: Kronologi Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon ke Polda Metro, Tuding ISBN Buku Gibran End Game Palsu
#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo #reflyharun #dpr
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- joko widodo
- roy suryo
- refly harun
- dpr




