Menjadi pemilih di Indonesia tidaklah mudah, terutama saat di bilik suara untuk memilih calon di pemilihan anggota legislatif. Konstituen dihadapkan pada ratusan nama calon yang harus dipilih dengan waktu yang relatif singkat.
Bisa dibayangkan pengalaman pemilih di Indonesia di Pemilu 2024, lalu ia dihadapkan pada lima surat suara yang harus dicoblos. Empat surat suara di antaranya untuk memilih anggota legislatif, satu surat suara memilih presiden dan wakil presiden. Tentu dengan waktu yang terbatas saat di bilik suara, pemilih harus segera memutuskan kepada siapa hak suaranya diberikan.
Di tengah ratusan hingga ribuan nama calon legislatif yang terpampang di surat suara, kapasitas pemrosesan informasi politik masyarakat tentu memiliki keterbatasan. Kondisi ini mencapai puncaknya pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Berbeda dengan pemilu DPR atau DPRD yang masih menyertakan logo partai sebagai penanda ideologis, pemilu DPD bersifat nonpartisan.
Artinya, calon anggota DPD hanya bermodal nomor urut, foto, dan nama yang tercantum di surat suara. Calon anggota DPD maju sebagai individu perseorangan, bertarung dalam wilayah daerah pemilih setingkat provinsi yang sangat luas. Kondisi wilayah ini kerap kali miskin informasi dan latar belakang. Dalam dunia ilmu komunikasi, fenomena ini disebut sebagai low information election.
Bisa dibayangkan, di tengah kondisi yang minim informasi, bagaimana pemilih Indonesia menjatuhkan pilihannya? Apa yang menjadi pendorong pemilih menentukan pilihannya?
Sejumlah pernyataan krusial inilah yang memantik Ferdinand Eskol Tiar Sirait untuk menggali jawabannya dalam disertasinya berjudul ”Model Hierarki Heuristik Identitas dan Kompetensi Kandidat dalam Perilaku Memilih pada Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Indonesia: Studi Conjoint Experiment” yang sudah ia presentasikan dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Komunikasi pada Jumat (22/5/2026).
Dalam penelitiannya, Ferdinand menggunakan desain riset inovatif conjoint experiment terhadap 1.200 responden yang tersebar secara acak di seluruh Indonesia. Metode ini bertujuan untuk membongkar rahasia di balik cara berpikir pemilih di Indonesia.
Metode yang digunakan ini untuk menegaskan bahwa pemilih mengandalkan heuristik atau jalan pintas kognitif (cognitive shortcut), yakni dengan menyederhanakan pilihan politik yang rumit dengan menggunakan isyarat-isyarat sosial sederhana yang melekat langsung pada profil atau foto kandidat di surat suara calon anggota DPD.
Riset Ferdinand ini berupaya untuk mengupas apakah benar pandangan yang menyebut bahwa pemilih yang memilih berdasarkan penampilan visual atau latar belakang identitas adalah masuk kategori pemilih emosional, tidak rasional, atau bahkan sekadar ikut-ikutan?
Hasilnya, Ferdinand justru meluruskan persepsi keliru tersebut. Ia menggunakan basis teori bounded rationality (rasionalitas terbatas) dan heuristic-systematic model (HSM). Ketika informasi progamatik atau rekam jejak substantif seorang calon anggota legislatif sulit diakses atau terlalu mahal ”biayanya” untuk dicari, menggunakan isyarat sosial di surat suara bukanlah tanda kebodohan.
Hasil temuan riset disertasi ini justru menemukan sebaliknya. Isyarat sosial adalah strategi adaptif yang wajar dan efisien bagi pemilih untuk menghemat energi kognitif pemilih.
Dari hasil penggalian data di lapangan, di surat suara DPD, visualisasi sangat dominan karena secara resmi memuat foto wajah, nama, gaya busana, hingga rangkaian gelar akademik yang tercantum sehingga secara otomatis bertransformasi, dari sekadar data administrasi menjadi pesan komunikasi politik yang padat akan makna.
Temuan penting dari hasil riset Ferdinand ini adalah mampu mematahkan mitos terkait politik identitas yang selama ini dipandang absolut di Indonesia. Temuan pertama yang paling mengejutkan adalah bahwa gelar akademik yang tercantum dengan nama calon anggota DPD merupakan penentu terkuat dalam menarik minat pemilih.
Banyak pihak memandang di tengah pemilu yang minim informasi, pemilih hanya akan melihat faktor fisik atau kesamaan suku dan agama. Penelitian disertasi ini justru membuktikan sebaliknya, di mana pencantuman gelar akademik (terutama tingkat magister atau S-2) memberikan efek elektoral paling tinggi karena bekerja sebagai petunjuk instan kognitif.
Pemilih menggunakan gelar akademik yang dicantumkan calon DPD untuk menyimpulkan secara cepat bahwa kandidat memiliki kapasitas intelektual dan kredibilitas untuk mengemban tugas publik. ”Pendidikan S-2 dinilai sudah mencukupi di mata pemilih, sedangkan S-3 mungkin dipandang terlalu elitis bagi pemilih,” ungkap Ferdinand.
Temuan menarik berikutnya berkaitan dengan keunggulan elektoral kandidat perempuan. Dalam studi ini, figur perempuan jauh lebih disukai secara signifikan dibandingkan laki-laki.
Dalam persepsi psikologis pemilih, jender perempuan bukan sekadar identitas biologis, melainkan kerap diasosiasikan secara positif dengan simbol moralitas, kejujuran, kepedulian sosial, serta empati yang tinggi. Di tengah kejenuhan publik terhadap figur politik konvensional, kandidat perempuan membawa angin segar representasi yang dianggap lebih bersih dan inklusif.
Hal menarik lainnya yang menjadi temuan di riset Ferdinand ini adalah terkait gaya busana. Penampilan dari calon anggota DPD dengan busana umum atau profesional (setelan jas, blazer, atau pakaian formal nasional) justru jauh lebih diminati pemilih dibandingkan penampilan dengan busana keagamaan yang formal.
”Temuan ini menarik di tengah anggapan selama ini posisi perempuan secara elektoral justru lebih rendah di bawah laki-laki, mungkin ke depan bisa saja di suarat suara DPR/DPRD juga memakai foto seperti surat suara DPD,” ungkap Burhanudin Muhtadi, Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, sebagai salah satu penguji di siding disertasi ini.
Jika mengacu data tren anggota DPD berdasarkan jender, tampak memang ada tren peningkatan perempuan yang masuk dan lolos menjadi senator di lembaga ini.
Database Litbang Kompas merekam, pada periode 2024-2029, total ada 40 perempuan lolos menjadi senator atau mencapai 36,8 persen. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan periode sebelumnya. Pada periode awal, yakni 2004-2009 tercatat 21,09 persen, 2009-2014 sebanyak 22,7 persen, 2014-2019 tercatat 25 persen, dan 2019-2024 sebanyak 29,4 persen.
Selain aspek jender, disertasi ini juga menghasilkan temuan bahwa gaya busana profesional mencerminkan sikap pemilih yang lebih mendambakan representasi figur yang tampak cakap bekerja, formal, pantas, dan inklusif.
Di sisi lain, faktor nama kandidat (apakah menggunakan nama berciri keagamaan tertentu atau nama umum) ternyata tidak menunjukkan pengaruh signifikan di tingkat nasional, tetapi bekerja secara kondisional hanya saat dibedakan berdasarkan latar belakang agama responden.
Catatan penting dari temuan riset Ferdinand yang juga Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu ini melahirkan sebuah konsep bernama Model Hierarki Heuristik. Model ini menjelaskan bahwa keputusan memilih yang dilakukan masyarakat tidak ditentukan oleh satu simbol tunggal yang berdiri sendiri, tetapi lahir dari sebuah struktur evaluasi bertingkat yang berlapis.
Dari temuan studi ini dapat ditarik satu benang merah bahwa pemilih di Indonesia tidak sepenuhnya primordial, seperti hanya melihat kesamaan identitas. Di sisi lain, pemilih juga tidak sepenuhnya berbasis pada progamatik yang mampu membedah visi-misi secara mendalam.
Saat menentukan pilihan di bilik suara, pemilih mengalami proses kognitif yang bergerak secara dinamis melalui tahapan-tahapan prioritas, mulai dari pengenalan identitas sosial sebagai penyaring awal.
Kemudian disusul dengan validasi moral dan empati melalui gender, gaya busana, hingga puncaknya pada validasi kompetensi rasional melalui gelar akademik.
Proses tahapan kognitif ini disebut juga sebagai rasionalitas sosial, di mana arah kompas pilihannya tetap berorientasi pada pencarian sosok wakil rakyat yang dipandang bermoral, profesional, inklusif, dan kompeten.
Temuan dari disertasi ini memberikan pelajaran berharga bagi ekosistem komunikasi politik masa kini, baik dalam konteks kampanye pemilu secara konvensional maupun secara digital.
Bagi para kandidat, hasil riset ini memberikan sinyal untuk berhenti melakukan manipulasi simbol identitas secara dangkal atau murahan karena tidak lagi ampuh memberikan jaminan kemenangan elektoral.
Strategi komunikasi politik yang bertanggung jawab dan efektif harus dibangun secara seimbang serta integratif, bergerak dari pengenalan aspek identitas sosial, menyentuh pendekatan moralitas yang humanis, menampilkan citra visual yang profesional dan nyata bagi kemaslahatan publik. Pada akhirnya, rasa percaya masyarakat modern ditambatkan pada figur yang terdidik dan mampu bekerja secara konkret. (LITBANG KOMPAS)
Serial Artikel
Integritas Menjadi Tantangan di Pemilu 2029
Upaya merevisi Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilu semestinya menempatkan urgensi penguatan integritas pemilu sebagai fondasi penting bagi demokrasi elektoral.





