Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 182 Cirebon: Bus Tabrak Truk, Satu Penumpang Tewas

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, CIREBON - Kecelakaan maut di jalur bebas hambatan kembali terjadi saat sebuah bus menabrak truk searah di Tol Cipali Cirebon pada Sabtu (23/5/2026) pukul 01.40 WIB.

Insiden yang dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polresta Cirebon AKP Yudha Setyo Rahardjo ini mengakibatkan satu orang penumpang mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Bus Tabrak Truk di Tol Batang, 6 Orang Luka

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengatakan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan truk di ruas Tol Cipali KM 182.100 jalur A Kabupaten Cirebon menyebabkan satu penumpang meninggal dunia.

Kepala Satlantas Polresta Cirebon AKP Yudha Setyo Rahardjo mengatakan kecelakaan tersebut, terjadi pada Sabtu sekitar pukul 01.40 WIB di ruas tol yang masuk wilayah Desa Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA: Bus Tabrak Pembatas Jalan di Tol Kejapanan, 3 Meninggal Dunia

“Bus menabrak bagian belakang truk yang melaju searah di depannya,” kata Yudha di Cirebon, Sabtu.

Menurut dia, bus berpelat H 7370 OA yang dikemudikan pria berinisial T (53) melaju di jalur A Tol Cipali sebelum akhirnya menabrak bagian belakang truk bernomor polisi B 9450 UIS.

BACA JUGA: Bus Tabrak Pembatas Jalan di Tol Kejapanan, Tiga Orang Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, kata dia, satu penumpang bus berinisial MF (27), warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal dunia dan dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun.

“Selain korban meninggal, dua penumpang bus lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis di RS Sentra Medika,” katanya.

Yudha mengatakan petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Ia mengatakan dua kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut, diamankan di Kantor PJR Cipali untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan petugas. Untuk barang bukti (kecelakaan) diamankan di Kantor PJR Cipali,” katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Cek Penerima BSU 2026 Pakai NIK, Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Bisa Dapat
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
BUMN Ekspor SDA Dipimpin WNA, DPR: Apa Urgensinya?
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Medan Blackout, Warga Serbu Rumah Makan: Numpang Internet-Charge Hp
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Mendikdasmen Bicara Nasib 237 Ribu Guru Honorer Tahun Depan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Fleksibilitas iCAR V23 untuk di Modifikasi
• 7 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.