Bisnis.com, JAKARTA - Ketika disinformasi marak di ruang digital dan ketergantungan terhadap platform digital global makin tinggi, masyarakat makin membutuhkan media yang mampu menjadi penjernih informasi sekaligus penjaga ruang kebangsaan.
Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kohesi sosial, memperkuat identitas kebangsaan, dan menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil. Ketika informasi menjadi kekuatan baru dalam dinamika persaingan global, negara harus memastikan seluruh masyarakat termasuk di wilayah 3T, memiliki akses yang adil terhadap informasi yang terpercaya.
Lebih dari itu, media juga memiliki kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing Indonesia dalam lanskap ekonomi global. Penyiaran dan platform digital mampu menjadi penggerak industri kreatif, promosi pariwisata, pengembangan UMKM, hingga perluasan ekonomi digital nasional.
Di era ekonomi berbasis data dan konten, kekuatan media tidak lagi hanya diukur dari jangkauan audiens, namun juga dari kemampuannya menciptakan nilai ekonomi, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat citra bangsa di tingkat internasional. Namun, di tengah optimisme transformasi digital tersebut, Indonesia menghadapi tantangan geografis yang tidak dimiliki banyak negara lain, dan sangat berbeda dibandingkan negara-negara kontinental di Eropa, Cina, maupun India.
Di negara dengan dominasi wilayah daratan, pembangunan jaringan fiber optic (FO) pendukung internet berkecepatan tinggi relatif lebih mudah, cepat, dan murah karena infrastruktur dapat dibangun secara terhubung di satu hamparan daratan. Sementara Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau menghadapi kompleksitas geografis yang jauh lebih tinggi.
Akibatnya, penetrasi internet berkecepatan tinggi hingga kini masih lebih terkonsentrasi di wilayah urban dan pusat ekonomi, sementara wilayah rural masih menghadapi banyak keterbatasan akses. Namun, ketika internet terputus saat bencana, misalnya saat gempa bumi Yogya dan Cianjur, bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, media TV menjadi satu-satunya saluran informasi yang masih dapat diakses masyarakat. Di sisi lain, masyarakat di wilayah rural dan kawasan 3T, yang belum menikmati kemewahan internet cepat, masih sangat bergantung pada kehadiran TV digital terestrial DVB-T2 Free-to-Air (FTA) sebagai sarana utama memperoleh informasi, pendidikan, dan hiburan yang sehat.
Baca Juga
- KETAHANAN NASIONAL : Mengejar Misi Swasembada Energi
- Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Hambalang, Bahas Ketahanan Nasional dan Kondisi Global
- Wapres di Kuliah Umum Lemhanas: Ketahanan Nasional Hingga Pendidikan Politik
Bagi sebagian masyarakat Indonesia, TV bukan sekadar media hiburan, melainkan sarana keterhubungan dengan negara dan ruang bersama untuk merasakan kebersamaan nasional. Dan bagi masyarakat di wilayah perbatasan, misalnya di Nunukan, Talaud, dan Raja Ampat, TV masih menjadi cara paling sederhana untuk merasa terhubung dengan Indonesia.
Karena itu, penyiaran TV digital FTA harus diposisikan sebagai bagian penting dari upaya negara menjaga pemerataan akses informasi publik bagi seluruh rakyat Indonesia. Di tengah ancaman disinformasi dan hoaks, fragmentasi sosial, dan ketimpangan digital, keberadaan jaringan TV digital FTA menjadi lapisan utama ketahanan informasi yang harus terus diperkuat dan dikembangkan secara berkelanjutan. Meski demikian, perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan teknologi digital juga memaksa industri penyiaran untuk terus beradaptasi.
BERPIHAK MASYARAKATMenurut Deloitte (2023), pergeseran perilaku masyarakat membuat mayoritas penonton, khususnya generasi muda, enggan terikat jadwal tayang dan menuntut fleksibilitas akses di berbagai perangkat serta konten yang bisa ditonton ulang. Kondisi ini memaksa industri penyiaran TV untuk tidak lagi mengandalkan transmisi satu arah yang linier, melainkan harus beradaptasi dengan dunia internet dan jaringan seluler agar tetap relevan.
Lembaga Penyiaran berperan menjaga ruang publik, pemerataan akses informasi, dan penjaga kebersamaan masyarakat di tengah perubahan global. Oleh karena itu, transformasi digital harus memastikan layanan TV digital FTA tetap inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Peran pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat krusial untuk memastikan sistem penyiaran nasional tetap berjalan inklusif, berkelanjutan, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan publik.
LPP PELOPORLPP perlu diperkuat dalam transisi ini. Seperti BBC yang memimpin inovasi penerapan DVB-I di Inggris, dan ZDF di Jerman melakukan uji coba 5G Broadcast, momentum TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 menjadi peluang strategis untuk menegaskan perannya sebagai pelopor transformasi penyiaran nasional.
Dengan teknologi modern, platform digital, dan media sosial yang terintegrasi, TVRI dan juga RRI dapat memainkan peran penting sebagai sumber informasi publik yang tepercaya, dan pusat klarifikasi informasi dalam menghadapi disinformasi. Di sinilah negara harus hadir, bukan sekadar mengontrol isi siaran, tetapi memastikan dukungan infrastruktur dan penguatan media nasional agar manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.
Salah satu contoh transformasi teknologi penyiaran global tersebut juga terlihat pada penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026, di mana inovasi teknologi tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga dalam sistem produksi dan distribusi siaran.
Pemanfaatan sistem VAR, sensor pada bola, serta sistem kamera multi-angle beresolusi tinggi menghadirkan akurasi keputusan yang lebih presisi, transparansi pertandingan, dan pengalaman menonton yang lebih interaktif dan imersif. Teknologi ini meningkatkan sportivitas dan keadilan pertandingan, serta menunjukkan bagaimana integrasi data, AI, dan sistem siaran modern menjadi standar baru dalam industri penyiaran global.
Teknologi akan terus berubah, tetapi kebutuhan bangsa terhadap informasi terpercaya, ruang kebersamaan nasional, dan media sebagai penjaga ketahanan nasional tidak akan pernah berubah.





