Dua Gembong Narkoba di Malaysia Diburu, Leluasa Pasok Sabu Hingga ke Makassar

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, KOMPAS - Kepolisan Resor Kota Besar Makassar memburu dua tersangka pemasok sabu jaringan Malaysia hingga Makassar. Seorang tersangka adalah warga Malaysia, dan seorang lainnya adalah warga Indonesia. Mereka diduga kuat menjadi gembong narkoba antarnegara yang membawa barang adiktif itu melalui jalur laut, darat, dan udara.

Jaringan narkoba antarnegara terus leluasa memasok narkoba ke Indonesia, termasuk hingga ke Makassar. Para bandar di daerah saling berhubungan, dan bebas membawa barang haram tersebut hingga ke berbagai tempat.

Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, dari pengembangan narkoba terhadap seorang bandar yang ditangkap Januari lalu, polisi menangkap enam orang lainnya di berbagai tempat. Barang bukti yang ditemukan total 6 kilogram sabu senilai Rp 12,1 miliar.

“Setelah didalami, barang ini berasal dari Malaysia yang dikoordinir oleh dua orang, yaitu AK warga Malaysia, dan P, warga Indonesia. Keduanya telah masuk Daftar Pencarian orang. Tentunya kami nanti berkoordinasi dengan instansi lain untuk pencarian keduanya,” kata Arya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/5/2026).

Sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut. Pelabuhan tikus menjadi pintu utama, menuju Riau. Setelahnya, barang haram itu disebarkan ke berbagai daerah, utamanya Sumatera Barat, Palembang, dan daerah lainnya.

Adapun koneksi bandar membawa sabu hingga ke berbagai daerah, seperti Makassar. Sabu dibawa dengan jalur darat, juga udara hingga tiba di lokasi.

Baca JugaGempar Brankas Narkoba di Universitas Negeri Makassar

Salah satu kasus yang membuat jaringan ini terungkap diawali pada Januari lalu. Tersangka EB, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 44 gram. Ia diketahui membawa sabu dengan total 400 gram dari Jakarta. Pelaku melilitkan sabu di perut dan lolos dalam pemeriksaan.

Menurut Arya, polisi akan berkoordinasi dengan pihak bandara, khususnya dalam pemeriksaan penumpang. Hal itu untuk menghindari terjadinya kejadian serupa yang membuat sabu bebas diedarkan di Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Lulik Febyantara menuturkan, kasus ini pertama kali terungkap setelah ditangkapnya seorang pengedar narkoba Januari lalu. Dari pengembangan kasus tersebut, tersangka diketahui mengambil sabu dari seorang bandar di Jakarta.

Pada April, tim lalu menelusuri informasi ini dan berhasil menangkap WM, seorang perempuan di apartemen Jakarta Barat. Tersangka juga memiliki sabu seberat 23 gram. Ia juga mengaku telah mengirim sabu kepada dua orang lain di Makassar.

Baca JugaSabu 8,1 Kilogram Disita di Semarang, Dikirim dari Makassar dengan Kapal Laut

“Kami mengejar pengakuan dan menangkap dua orang tersangka di apartemen dengan barang bukti sekitar 1 kilogram. Dari pengakuan tersangka WM juga, ia mengambil sabu dari seorang bandar di Riau,” kata Lulik.

Pertengahan Mei, tim lalu bergerak ke lokasi yang disebutkan tersangka. Di situ, polisi menangkap tiga orang, yaitu JM, DS, dan YS. Bersama ketiganya, ditemukan barang bukti sabu seberat lima kilogram.

Berdasar pengakuan para tersangka, sabu itu diperoleh dari dua orang di Malaysia. Mereka mengoordinir pengiriman sabu menuju Riau untuk diedarkan di sekitar wilayah Sumatera.

“Untuk jaringan Riau ke Makassar, baru kali ini kami temukan. Biasanya dari Kalimantan ke Makassar. Untuk pengirimannya, ada yang lewat darat, laut, dan udara hingga tiba di wilayah ini,” ujarnya.

Baca JugaKurir Sabu Manfaatkan Jalur Udara ke Kendari

Kasus narkoba memang kian mengkhawatirkan. Baru-baru ini, aparat mengungkap keterlibatan pejabat polisi dalam peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Pertama, Polda Kaltim menjadikan tersangka mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ajun Komisaris Deky Jonathan Sasiang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menyatakan, Deky berkoordinasi dengan jaringan bandar Ishak. Mereka memancing seseorang agar menjual 1 kilogram sabu demi kepentingan formalitas tangkapan kasus Deky.

”Deky juga menjanjikan kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjamin keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kaltim,” kata Eko.

Kasus aparat lain di Kaltim menyeret nama Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna. Ia ditahan karena kedapatan melakukan transaksi etomidate. Itu adalah zat bius medis. Zat itu kini diklasifikasikan sebagai narkotika Golongan II karena marak disalahgunakan sebagai campuran cairan rokok elektrik. 

Dari catatan kepolisian, Bonar memesan total 100 kemasan etomidate dari Medan dengan nilai mencapai Rp 500 juta. Yuliyanto mengatakan, Bonar ditahan sejak 3 Mei 2026. Kendati Bonar mengaku zat etomidate itu digunakan untuk keperluan pribadi, polisi masih mendalami kasus ini dan memburu pengirim zat tersebut (Kompas, Selasa, 19/5/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Canda Prabowo Mau Reshuffle Zulhas karena Salah Info Nama Desa
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Rumah BUMN Makassar, Tempat Harapan UMKM Naik Kelas
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Bus Tabrak Truk di Tol Cipali, Satu Penumpang Tewas
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Dua ART di Jakut Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan oleh Sopir
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Tegaskan Tak Lakukan Penyiksaan ke ART, Erin Wartia Serahkan CCTV
• 1 menit lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.