Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan terbaru terkait kasus Roy Suryo cs dalam perkara dugaan tudingan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Polisi mengaku telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari jaksa. Saat ini, berkas tersebut juga sudah kembali dikirim ke pihak kejaksaan.
Advertisement
“Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Budi, pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.
“Itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat, kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini,” ujarnya.




