Buntut Ilma Sani Laporkan Hercules ke Polisi, Polda Metro: Pasti Lakukan Penyelidikan

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima pelayangan laporan oleh Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, terhadap Hercules dan anggota GRIB Jaya terkait dugaan penyekapan.

“Saya jawab ya, tadi pertanyaan adanya laporan polisi terkait tentang saudara Hercules. Laporan polisi tersebut diterima kemarin di hari Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB. Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Lebih lanjut Budi menuturkan, pihaknya saat ini akan melakukan penyelidikan yakni mengklarifikasi dari pelapor, hingga menganalisa barang bukti untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.

“Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP,” ucap Budi.

“Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan,” sambungnya.

Kemudian, Budi mengungkapkan, pelapor dalam hal ini melaporkan terkait merampas kemerdekaan seseorang.

“Di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin. Nah, setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi. Kejadian itu sekira tanggal 17 Mei 2026,” jelas Budi.

Untuk diketahui, Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melayangkan laporan terhadap Hercules dan anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/5/2026). Hercules dilaporkan terkait dugaan penyekapan yang terjadi pada 17 Mei 2026, sementara itu Anggota GRIB Jaya dilaporkan akibat peristiwa jemput paksa.

Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan nomor STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.


“Kami mendampingi Saudara Ilma Sani Fitriana untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Nah, pelaporan ini ada dua laporan rencananya. Yang pertama ditujukan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, dan yang kedua adalah Unit Cyber Crime, atau Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Metro Jaya,” kata Kuasa Hukum Ilma, Gufroni, kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Cetak Sejarah Baru Liga Indonesia, Bojan Hodak Ungkap Sulitnya Bawa Persib Hattrick Juara
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Megawati Soekarnoputri Dorong Laut Menjadi Pusat Geopolitik dan Inovasi Nasional
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Beberapa Ruas Jalan Penghubung di Mamuju Tengah Terendam Banjir
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, Kemenhaj Fokus Matangkan Layanan Puncak Haji
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.