Grid.ID - Kondisi terkini Richard Lee yang masih ditahan di Polda Metro Jaya terungkap. Ia tetap melakukan aktivitas sebagai tahanan.
Richard Lee saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Kasus tersebut dilaporkan oleh Doktif alias Dokter Detektif, buntut adanya permasalahan skincare.
Perseteruan keduanya memanas berawal dari konten Doktif yang kerap mengulas produk kecantikan. Ia juga menuding beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Setelahnya, Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik. Sebaliknya, Doktif juga melaporkan Richard atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kondisi Richard Lee
Kini Richard Lee masih ditahan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukumnya, Abdul Haji Talahu mengungkap kondisi terkini kliennya.
"Hari ini saya baru jumpa dengan dokter Richard, seperti biasa beliau sehat, fine-fine aja," ungkap Abdul, dikutip dari Tribun Seleb.
Abdul juga memastikan Richard Lee tetap melakukan aktivitasnya seperti tahanan lainnya. Pada kesempatan itu, Abdul juga menjelaskan kelanjutan mengenai proses hukum kasus yang menjerat kliennya.
"Dia tetap melaksanakan aktivitas sebagai tahanan, seperti dengan tahanan lainnya," ujarnya.
"Kami sih melihat bahwa dari P19 yang sudah dikembalikan ke kejaksaan itu, nah sekarang kita lagi menunggu nih apakah berkas itu sudah dianggap lengkap."
"Apabila sudah dianggap lengkap berarti harusnya P21 dong. Tapi sampai hari ini kami masih menunggu," jelas Abdul.
Kabar terbaru, berkas sudah dinyatakan lengkap P21. Hal ini membuat sang dokter akan kembali menjalani persidangan.
Kondisi terkini Richard Lee yang masih ditahan di Polda Metro Jaya diungkap. Kuasa hukum menyebut kliennya tetap melakukan aktivitas sebagai tahanan. (*)
Artikel Asli




