Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia saat ini mewarisi sebagian besar wilayah bekas jajahan Belanda. Namun dalam perjalanan sejarah, ada satu pulau yang letaknya sangat dekat dengan Nusantara dan berpotensi menjadi bagian Indonesia, tetapi justru kini berada di bawah kedaulatan Australia. Pulau itu adalah Pulau Natal (Christmas Island), wilayah yang belakangan diketahui menyimpan kekayaan fosfat bernilai tinggi.
Mengutip riset "The Ghosts of Christmas (Island) Past" (2016), pulau tersebut pertama kali ditemukan oleh pelaut Belanda pada 1618. Saat itu, pulau ini diberi nama Pulau Moni atau Monijs. Meski menjadi penemu pertama, Belanda tidak menunjukkan minat serius untuk mengembangkan atau menguasai wilayah tersebut.
Baru pada 1697, pelaut Belanda Willem de Vlamingh sempat singgah di Pulau Natal ketika berlayar dari pesisir barat Australia menuju Batavia. Namun kunjungan tersebut hanya berlangsung singkat dan tidak diikuti langkah lanjutan untuk menjadikan pulau itu sebagai wilayah penting dalam jaringan kolonial Belanda.
Menurut riset Csilla Ariese dalam "Investigation of Possible 18th Century Dutch Shipwreck on Christmas Island" (2011), Belanda menganggap Pulau Natal tidak memiliki nilai ekonomi maupun kepentingan geopolitik yang berarti. Lokasinya yang terpencil di Samudra Hindia, sekitar 350 kilometer di selatan Pulau Jawa dan 1.550 kilometer di barat laut daratan Australia, membuat pulau itu dinilai tidak menjanjikan.
Akibat penilaian tersebut, Pulau Natal praktis dibiarkan tanpa pengelolaan selama berabad-abad. Situasi berubah drastis pada 1891 ketika dua tokoh Inggris, John Murray dan George Clunies-Ross, menemukan cadangan fosfat dalam jumlah besar di sana.
Penemuan itu langsung mengubah nasib Pulau Natal. Pada akhir abad ke-19, fosfat merupakan komoditas sangat berharga karena menjadi bahan utama pupuk yang mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Melihat potensi besar tersebut, Inggris segera memperkuat penguasaannya atas pulau itu melalui administrasi kolonial yang berbasis di Singapura.
Belanda yang sebelumnya mengabaikan wilayah tersebut pun kehilangan kesempatan memperoleh sumber daya bernilai tinggi. Padahal, apabila sejak awal melakukan eksplorasi dan pengelolaan lebih serius, bukan tidak mungkin mereka akan menikmati keuntungan besar dari hasil tambang fosfat yang kemudian menjadi andalan Pulau Natal.
Sejak saat itu Pulau Natal berada di bawah kendali Inggris hingga akhirnya dialihkan kepada Australia pada abad ke-20. Kini pulau yang berada sangat dekat dengan Indonesia tersebut menjadi wilayah Australia.
Seandainya Belanda sejak awal mengklaim dan mengelola Pulau Natal secara serius sebagai bagian dari wilayah koloninya di Hindia Belanda, besar kemungkinan pulau itu akan ikut masuk ke dalam wilayah Indonesia setelah kemerdekaan. Artinya, Indonesia berpotensi memiliki tambahan wilayah sekaligus sumber daya alam bernilai ekonomi tinggi yang kini berada di tangan negara tetangga.
(mfa/mfa) Add as a preferred
source on Google




