JUMAT malam, 22 Mei 2026, sebagian besar wilayah Sumatera bagian utara dan tengah mendadak gelap. Listrik padam di banyak daerah, dari Aceh hingga Jambi.
Lampu lalu lintas mati. Jaringan telekomunikasi terganggu. ATM lumpuh. Aktivitas ekonomi melambat.
Di beberapa kota, masyarakat keluar rumah bukan untuk menikmati malam, melainkan mencari udara karena pendingin ruangan dan kipas berhenti bekerja.
Peristiwa itu segera mengingatkan kita pada satu hal penting: listrik bukan lagi sekadar kebutuhan rumah tangga, melainkan fondasi kehidupan publik modern.
Ketika listrik padam, layanan publik ikut terganggu. Mobilitas tersendat. Komunikasi terganggu. Rasa aman masyarakat ikut menurun.
PT PLN (Persero) menjelaskan gangguan berasal dari jalur transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang memicu separated system antara Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Tengah.
Gangguan itu kemudian menimbulkan efek berantai pada sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera.
Penjelasan teknis tersebut memang penting. Namun, bagi publik, persoalannya tidak berhenti pada kabel transmisi atau gardu induk.
Baca juga: BUMN Ekspor: Ketika Negara Jadi Pedagang
Pertanyaan yang muncul jauh lebih mendasar: mengapa satu gangguan dapat memicu pemadaman massal di banyak wilayah sekaligus?
Di titik itulah blackout Sumatera berubah menjadi persoalan kebijakan publik.
Negara RentanDalam kajian kebijakan publik, kualitas negara modern tidak hanya diukur dari kemampuan membuat program pembangunan, tetapi juga dari kapasitas menjaga keberlangsungan layanan dasar ketika krisis terjadi.
Francis Fukuyama menyebutnya sebagai state capacity—kemampuan institusi negara memastikan sistem publik tetap berjalan dalam situasi normal maupun darurat.
Blackout Sumatera memperlihatkan bahwa kapasitas itu masih menghadapi banyak tantangan.
Indonesia memang membangun sistem interkoneksi listrik besar untuk meningkatkan efisiensi distribusi energi antarwilayah. Dalam banyak hal, sistem seperti ini efektif karena memungkinkan pasokan daya bergerak lebih fleksibel.
Namun, sistem besar juga membutuhkan ketahanan tinggi. Ketika satu titik terganggu, dampaknya dapat menjalar cepat ke wilayah lain jika mekanisme cadangan dan mitigasi tidak cukup kuat.
Masalahnya, pembangunan infrastruktur di Indonesia terlalu sering dipahami sebatas proyek fisik. Ukurannya kerap berhenti pada panjang jalan, jumlah bendungan, atau besarnya investasi.
Padahal infrastruktur publik tidak hanya soal membangun, melainkan juga memastikan sistem mampu bertahan menghadapi tekanan.
Karena itu, blackout Sumatera seharusnya dibaca sebagai alarm mengenai pentingnya ketahanan infrastruktur publik.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa banyak sistem publik kita masih memiliki kerentanan tinggi terhadap gangguan besar.
Baca juga: Di Balik Penegasan Jakarta Masih Ibu Kota Negara





