JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan terus memberantas mafia pangan dan pelaku korupsi di sektor pertanian guna melindungi petani, menjaga stabilitas pasokan, serta mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Keterangan itu disampaikan Andi Amran Sulaiman sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (23/5/2026).
“Pemerintah terus memperkuat perang terhadap mafia pangan, mafia pupuk, manipulasi distribusi hingga penguasaan lahan ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan negara,” kata Mentan.
Di samping itu, kata Amran, penindakan tidak hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, tetapi masuk lebih dalam membongkar jaringan kartel, permainan harga, manipulasi stok, korupsi internal, hingga praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Baca Juga: Prabowo Minta Menteri Prioritaskan Proyek yang Mampu Membuka Lapangan Pekerjaan
Mengacu pada data Satgas Pangan Polri, Amran menuturkan ada dua fase penindakan yang memiliki karakter berbeda. Pada periode pertama selama tahun 2017–2019, terdapat 784 kasus yang ditangani.
"Dari seluruh penindakan itu, aparat berhasil menetapkan 411 tersangka," ujarnya.
Sementara pada periode 2024–2025, penindakan yang ditangani terdapat 94 kasus sektor pertanian. Dari angka tersebut, sebanyak 77 orang ditetapkan jadi tersangka atas kasus itu.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024–2025. Langkah tersebut menjadi salah satu tindakan korektif terbesar dalam tata kelola distribusi pupuk.
Bahkan pada periode penindakan 2024–2026, sejumlah kasus besar yang selama ini membebani masyarakat terbongkar. Salah satunya adalah kasus beras oplosan dan MinyaKita.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- andi amran sulaiman
- mentan andi amran sulaiman
- mentan
- mentan perangi mafia pangan
- mafia pangan





