Mahasiswa kini semakin dekat dengan layanan teknologi finansial atau fintech dalam aktivitas sehari-hari. Namun di balik kemudahan transaksi digital, generasi muda juga diminta lebih bijak agar tidak terjebak gaya hidup konsumtif.
Hal itu disampaikan dalam program edukasi “Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” yang digelar Indodana Fintech bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Yogyakarta.
Program ini ditujukan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.
Dalam sesi edukasi tersebut, mahasiswa diajak memahami pentingnya membedakan kebutuhan produktif dan keinginan konsumtif saat menggunakan layanan fintech.
Compliance Assistant Manager Indodana Fintech, Muhammad Wildan Fadhillah, mengatakan teknologi finansial seharusnya dimanfaatkan sebagai alat pendukung produktivitas, bukan sekadar memenuhi gaya hidup sesaat.
“Di masa perkuliahan, teknologi finansial harus dilihat sebagai alat pemberdayaan untuk mendukung kemandirian, mulai dari pengelolaan keuangan harian hingga akses modal untuk mulai berwirausaha. Namun, sebagai pengguna yang cerdas, mahasiswa wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan memastikan setiap layanan digital yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK,” ujar Wildan.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga diajak memahami pentingnya literasi digital dan finansial di era transaksi serba cepat. Pasalnya, tingginya pengetahuan teori keuangan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan praktik pengelolaan uang sehari-hari.
Fenomena gaya hidup konsumtif di kalangan anak muda menjadi salah satu perhatian dalam edukasi ini. Kemudahan akses layanan digital kerap membuat mahasiswa lebih impulsif saat bertransaksi, terutama untuk kebutuhan non-prioritas.
Karena itu, program “Pindar Mengajar” hadir untuk membantu mahasiswa lebih sadar dalam mengambil keputusan finansial. Edukasi tersebut juga menekankan pentingnya memilih layanan keuangan digital yang legal dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Indodana Fintech menyebut edukasi keuangan menjadi langkah penting untuk mendukung peningkatan inklusi dan literasi keuangan nasional, khususnya di kalangan generasi muda.
Sebagai informasi, Indodana Fintech merupakan platform layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi dari PT Artha Dana Teknologi yang telah mendapatkan izin resmi OJK sejak 19 Mei 2020.
Melalui program edukasi berkelanjutan ini, perusahaan berharap mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi finansial secara lebih cerdas, aman, dan produktif dalam kehidupan sehari-hari.





