Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol Persen

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol PersenNasional | okezone | Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:35Dengarkan Berita

JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya berada di angka 0 persen.

Menurut Hadar, pembentuk undang-undang perlu mempertimbangkan secara matang putusan Mahkamah Konstitusi dalam merumuskan besaran ambang batas parlemen.

"Idealnya sih nol persen. Kalau kita bicara ideal ya. Jadi saya kira apa yang dipertimbangkan betul oleh MK," ujar Hadar saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).

Hadar menilai masih banyak suara pemilih yang terbuang dalam setiap pelaksanaan pemilu. Karena itu, ia mendorong perubahan model pemilu agar suara rakyat tidak hilang begitu saja.

"Karena begini, sebetulnya sistem pemilu yang kita gunakan itu dengan model dapil yang ada sekarang, multi-member district, jadi dapil itu berwakil banyak dengan besaran atau magnitude yang bervariasi 3 sampai 10 di tiap-tiap daerah, itu secara alamiah sebetulnya sudah ada ambang batas juga," kata Hadar.

Baca Juga:Ketum PGI Minta Masyarakat Tak Termakan Video Ceramah JK yang Dipotong dan Dipelintir

Menurutnya, sistem daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi tertentu sebenarnya telah membatasi secara alami peluang partai politik memperoleh kursi di parlemen.

"Jadi artinya apa? Secara alamiah, secara inherent, pembatasan-pembatasan sudah diberlakukan di setiap dapil. Nah, jadi ini saja yang kita gunakan kalau kita mau sungguh-sungguh mengakui suara rakyat, menghargai suara rakyat, dan mengakui bahwa suara rakyat merupakan kedaulatan," ujarnya.

 

Ia juga mengkritik konsep parliamentary threshold yang dinilai dapat menghilangkan hak partai politik yang sebenarnya telah memperoleh kursi dari hasil pemilu.

"Jadi kedaulatan itu ada di suara-suara itu sebetulnya, bukan di rekayasa-rekayasa yang dibicarakan atau yang disebut dengan parliamentary threshold ini," tambahnya.

Hadar menegaskan, regulasi pemilu seharusnya tetap menghormati partai politik yang berhasil memperoleh satu kursi di parlemen sebagai bentuk penghargaan terhadap suara rakyat.

"Salah satu karakter atau hal positif yang kita dapatkan di pemilu adalah kita mendapatkan wakil. Jadi perwakilan ini harus kita betul-betul hargai. Jadi idealnya menurut saya ya tiada (nol)," katanya.

Baca Juga:Terungkap! Begini Modus Curang Pabrik Minyakita di Sidoarjo, 2 Orang Ditangkap

Ia menilai pembagian kursi kepada partai lain akibat ambang batas parlemen justru menimbulkan ketidakadilan dalam sistem pemilu.

"Tidak boleh kemudian dinyatakan tidak jadi, kita tolak ini, kemudian kursinya dibagi-bagi di antara partai lain. Itu menurut saya menjadi tidak adil," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Calon Haji Khusus ESQ Tours Pindah ke Hotel Transit Dekat Jamarat
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dulu Mau Dijual, Kini Jadi Andalan Baru Allegri? AC Milan Berbalik Arah soal Masa Depan Christopher Nkunku
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Apa Itu Festival Djakarta Ennichiyang Dibatalkan Penyelenggara di Hari H?
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Live Now! Sederet Tokoh Penting Kumpul di Jogja Financial Festival
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.