Lansia inisial NS (66) ditangkap usai membakar toko grosir di Jombang, Jawa Timur. Tukang tambal ban ini mengaku sakit hati dengan pemilik toko karena telah diusir.
Kasus ini bermula ketika NS belanja ke toko grosir jajan milik Shofiyullah (52) di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Diwek, Jombang pada Selasa (12/5). NS saat itu duduk di atas barang dagangan toko tersebut.
"Sehingga ditegur pemilik toko, lalu diusir. Dari situ tersangka merasa sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander dilansir detikJatim, Minggu (24/5/2026).
NS kemudian dendam atas perbuatan pemilik toko hingga merencanakan pembakaran. Pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB, NS kembali ke toko milik Shofiyullah yang sudah tutup. Dia membawa kain yang sudah dilaburi solar.
"Lalu dini harinya tersangka melakukan pembakaran," jelas Dimas.
Kebakaran toko milik Shofiyullah ini diketahui warga sekitar pukul 02.28 WIB. Ketika itu, api sudah membesar disertai kepulan asap yang pekat, sementara pemilik toko tinggal di Dusun Tanggungan, Desa Bandung.
Pasca kebakaran, lanjut Dimas, pihaknya memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Hasilnya, toko grosir jajan ini sengaja dibakar. Pihaknya pun berhasil mengidentifikasi NS sebagai pelaku pembakaran.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)





