Messi Kini Masuk Jajaran Miliarder Dunia, Hartanya Tembus Rp 17,7 T

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Lionel Messi kini resmi masuk jajaran miliarder dunia. Bintang sepak bola asal Argentina itu tercatat memiliki kekayaan bersih lebih dari USD 1 miliar atau sekitar Rp 17,7 triliun, dengan asumsi kurs Rp 17.717 per dolar AS.

Dilansir Bloomberg, Minggu (24/5), Messi telah mengantongi lebih dari USD 700 juta dari gaji dan bonus sejak 2007. Setelah memperhitungkan pajak, investasi, sponsor, hingga aset bisnis, total kekayaan bersih pemain berusia 38 tahun tersebut kini menembus angka miliaran dolar AS.

Pencapaian itu membuat Messi sejajar dengan rival lamanya, Cristiano Ronaldo, sebagai salah satu pesepak bola terkaya di dunia. Ronaldo sebelumnya menjadi miliarder sepak bola pertama setelah menerima kontrak jumbo dari klub Arab Saudi, Al-Nassr.

Bisnis Messi berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pendapatan besar dari klub MLS Inter Miami CF, kerja sama sponsor, investasi properti, hingga kepemilikan saham di jaringan restoran Argentina ikut mendongkrak kekayaannya.

Messi sebenarnya sempat mendapat tawaran fantastis dari Liga Arab Saudi senilai USD 400 juta per tahun, setelah membawa Argentina juara Piala Dunia 2022. Namun, ia memilih bergabung dengan Inter Miami.

Kepindahan Messi ke Amerika Serikat juga membuka sumber pendapatan baru. Selain menerima gaji besar dari Inter Miami, kontraknya disebut mencakup opsi kepemilikan saham klub serta potensi pembagian pendapatan dari layanan streaming MLS Season Pass milik Apple TV+.

Pemilik Inter Miami, Jorge Mas, bahkan menyebut total kompensasi tahunan Messi bisa mencapai USD 70-80 juta jika memperhitungkan hak ekuitas dan berbagai bonus lainnya.

Tak hanya di sepak bola, Messi juga mulai memperluas bisnis di sektor properti. Pada akhir 2024, ia mendaftarkan perusahaan properti real estate investment trust (REIT) miliknya di bursa kecil Spanyol dengan valuasi sekitar USD 232 juta. Perusahaan bernama Edificio Rostower Socimi itu memiliki sejumlah hotel dan properti komersial lainnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apa Hukum Lupa Mengucap Basmalah Ketika Menyembelih Hewan Kurban? ini Penjelasannya
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Hukum Menggabungkan Niat Kurban dengan Akikah
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jean-Paul van Gastel Kupas Kerasnya Liga Indonesia: Persib dan Persija Dinilai Selangkah di Depan
• 10 jam lalubola.com
thumb
Harga Emas Antam Naik Rp 30 Ribu, Jadi Rp 2.803.000 per Gram Hari Ini
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
AS Belum Sepakat Klausul MoU Perdamaian dengan Iran
• 4 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.