Picu Kemarahan PKL di Kawasan Cicadas yang Singgung Uang Ganti Rugi, Dedi Mulyadi Beri Jawaban Skakmat!

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Dedi Mulyadi beri jawaban skakmat terkait masalah pembongkaran kios di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Dimana para Pedagang Kaki Lima (PKL) tuntut uang ganti rugi.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat itu memimpin langsung pembongkaran kios semi permanen para PKL di Cicadas. Ya, hal itu dilakukan dalam rangka untuk penataan dan penertiban kota.

Namun siapa sangka, pembongkaran (gusur) sempat memicu kemarahan PKL yang menuntut  uang kompensasi atau uang ganti rugi.

Mengetahui hal demikian, Dedi Mulyadi beri jawaban skakmat.

Yakni dimana ia menegaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan ganti rugi atas pembongkaran bangunan di atas fasilitas umum.

"Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, bapak dan ibu pasti kecewa.

Tapi saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bergaris pada ketentuan peraturan," ujar Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Instagram @dedimulyadi71, Minggu (24/5/2026).

Lebih lanjut, Dedi sendiri sebenarnya memahami terkait para PKL yang kini kalut karena kios untuk mencari uang kini dibongkar.

Tapi apa mau di kata, trotoar tersebut tetaplah tempat milik pejalan kaki.

Atau dengan kata lain adalah hak dari pejalan. Itulah sebabnya, Dedi berusaha mengembalikan aturan itu demi ketertiban dan tata ruang publik.

Kendati demikian, Dedi tak memungkiri dirinya paham bahwa efek dari pembongkaran itu akan berpengaruh ke perekonomian para PKL.

 

Itulah sebabnya, pria yang akrab disapa KDM itu tetap akan mengusahakan pemberian kompensasi meski sebelumnya Dedi Mulyadi beri jawaban skakmat terkait masalah uang ganti rugi.

"Sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengatur pemerintah harus memberikan kompensasi atas kegiatan pembongkaran bangunan atau pedagang yang menggunakan fasilitas umum," ujar Dedi Mulyadi.

"Tetapi, ini adalah pertimbangan ekonomi para pedagang, pertimbangan kemanusiaan.

Sehingga, siklus ekonominya harus berjalan sebelum mendapatkan pekerjaan atau jenis usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum," tandasnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Makassar Apresiasi Kesuksesan TSN II SMADA, Dorong Kolaborasi Alumni Lintas Generasi
• 22 jam laluharianfajar
thumb
BNI Kembali Gelar Rejeki wondr 2026, Siapkan Hadiah Mercedes-Benz GLC 300 hingga Logam Mulia
• 9 menit lalukompas.tv
thumb
7 Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Cocok Dibagikan ke Medsos
• 49 menit lalutvonenews.com
thumb
National Hospital Surabaya Luncurkan Rapid Recovery Knee Surgery, Apa Itu?
• 4 jam laluberitajatim.com
thumb
Prabowo Resmikan Museum Seskoad di Bandung, Jejak Lahirnya Pemimpin Bangsa
• 39 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.