Kebijakan Satu Pintu Ekspor Berpotensi Tingkatkan Daya Tawar Indonesia

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Aturan ini mewajibkan penjualan sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan melalui DSI yang ditunjuk pemerintah.

Kebijakan Satu Pintu Ekspor Berpotensi Tingkatkan Daya Tawar Indonesia

IDXChannel -  Kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai tata kelola satu pintu ekspor sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti. Menurutnya, hal ini juga bisa memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

Baca Juga:
Sektor Sawit Dibayangi Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Dua Saham Ini Dinilai Masih Menarik

Aturan ini mewajibkan penjualan sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan melalui DSI yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

"Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat monitoring perdagangan, meningkatkan transparansi ekspor, serta mengoptimalkan penerimaan negara," kata Esther, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Ekspor Satu Pintu Bukan Hal Baru, Ini Negara yang Sudah Terapkan

Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang praktik misinvoicing. Ini termasuk under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai berpotensi mengurangi devisa hasil ekspor dan penerimaan negara dari sektor SDA. 

Esther menambahkan, salah satu potensi positif kebijakan satu pintu ekspor adalah meningkatnya pengawasan terhadap praktik under-invoicing sehingga devisa hasil ekspor dapat tercatat lebih optimal. Model tata niaga terintegrasi dapat memberikan nilai tambah bagi negara melalui penguatan kontrol terhadap perdagangan komoditas strategis.

Baca Juga:
Kebijakan Satu Pintu Ekspor Dinilai Mampu Tingkatkan Devisa hingga Jaga Pasokan Domestik

“Positifnya ya karena under-invoicing ini diawasi, maka kemungkinan ada peningkatan devisa. Ini karena satu pintu, maka bargaining power-nya itu akan meningkat,” kata Esther.

Baca Juga:
Pemerintah dan Danantara Jamin BUMN Ekspor PT DSI Tak Ganggu Kontrak Eksisting

Dia menjelaskan, kebijakan ekspor satu pintu juga berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional karena pembeli komoditas strategis harus melalui satu kanal perdagangan yang lebih terkoordinasi.

Dengan demikian, negara memiliki ruang yang lebih besar dalam menjaga harga, volume ekspor, serta kepentingan nasional dalam perdagangan SDA.

Selain itu, Esther berpandangan kebijakan tersebut juga dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan pasokan domestik, sehingga kebutuhan dalam negeri tetap terjaga ketika pasokan komoditas tertentu mengalami tekanan.

“Positifnya lagi itu pengendalian pasokan domestik juga bisa dikendalikan. Misalnya kalau domestik lagi kurang ya tidak usah ekspor, tapi kalau domestik melimpah ya ekspor,” katanya.

Esther menilai pembentukan badan khusus ekspor bukan hal baru dalam praktik internasional. Sejumlah negara seperti Vietnam, Malaysia, hingga negara-negara Timur Tengah telah memiliki model kelembagaan yang berfungsi memperkuat pengelolaan perdagangan strategis nasional, meski dengan karakter dan fungsi yang berbeda-beda. 

Dalam konteks Indonesia, kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperkuat kontrol negara terhadap devisa ekspor sekaligus mengoptimalkan manfaat SDA untuk kepentingan nasional.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa efektivitas kebijakan akan semakin kuat apabila implementasinya dilakukan secara transparan, terukur.

Pemerintah juga harus mampu membangun kepercayaan pelaku pasar terhadap tujuan utama kebijakan. Ini untuk meningkatkan devisa, memperkuat tata kelola ekspor, dan mengurangi praktik penyimpangan perdagangan SDA.

“Kalau memang itu benar untuk kebaikan, untuk kontrol devisa, peningkatan devisa, untuk mengurangi under-invoicing, harus transparan,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov NTB Siapkan Studi Kelayakan Supergrid Energi Bersih untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Cegah 48 Ribu Pegawai Demo, Samsung Tawarkan Bonus Rp 370 Triliun dan Gaji Naik
• 40 menit lalukatadata.co.id
thumb
Ucapan Terima kasih Dubes Palestina untuk WNI Aktivis GSF: Kalian Pahlawan
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Listrik Sumatra Sempat Blackout, Bareskrim Lakukan Penyelidikan
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Niat Puasa Arafah, Besok 26 Mei 2026 dan Keutamannya
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.