Viral! Nobar Pesta Babi Dibubarkan TNI, Eks Menag Singgung Kekerasan Negara

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama periode 2014–2019, Lukman Hakim Saifuddin, merespons pembubaran kegiatan nonton bareng film Pesta Babi yang melibatkan anggota TNI.

Lukman menilai setiap karya seni, termasuk film, pasti akan memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Namun menurutnya, perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seharusnya disikapi dengan cara yang sehat dan terbuka, bukan melalui tindakan pembubaran atau kekerasan.

Lukman menegaskan bahwa kritik terhadap karya seni sebaiknya “dibalas” dengan karya seni lain agar tercipta dialektika di ruang publik.

Dengan begitu, masyarakat dapat menilai dan mempertimbangkan sendiri berbagai sudut pandang berdasarkan logika, nalar, dan realitas kehidupan. Ia juga menyebut tindakan pembubaran nobar film tersebut sebagai bentuk kekerasan yang dilakukan oleh negara.

Dalam pernyataannya, Lukman turut menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat adat.

Ia mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku, serta berani melaporkan tindakan kekerasan.

Menurutnya, nilai-nilai dalam ajaran Islam juga menegaskan pentingnya menolak tindakan yang membawa kerusakan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Lukman Hakim Saifuddin
  • mantan Menteri Agama
  • pesta babi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tembus 1,5 Juta, Kedatangan Jemaah Haji 2026 Meningkat di Tengah Konflik Timur Tengah
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Masihkah Publik Percaya kepada Media Arus Utama?
• 8 jam lalukompas.id
thumb
”Teror Pocong”, Hoaks Terstruktur yang Mengeksploitasi Psikologis Masyarakat
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Harga Murah Jadi Senjata Kopdes Merah Putih Tumbangkan Minimarket
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
UIN Jakarta Resmikan Prodi Magister Manajemen, Rektor Harap FEB Semakin Berkontribusi Nyata
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.