Perkembangan teknologi komunikasi dan pertumbuhan pengguna media sosial yang kian pesat membuka lebar pintu liberalisasi jurnalisme. Peliputan suatu peristiwa kini tidak lagi hanya bisa dikerjakan oleh jurnalis, tetapi oleh semua orang yang memiliki akses internet dan media sosial.
Kondisi ini memantik pertanyaan menggelitik, sejauh mana publik masih memercayai media arus utama (arustama) sebagai sumber informasi?
Hasil Survei Litbang Kompas pada April 2026 merekam kepercayaan publik terhadap media arus utama relatif masih terjaga. Paling tidak ada 44 persen responden yang percaya kepada media arus utama dalam mengikuti peristiwa daerah dan nasional. Jika dibandingkan dengan survei-survei sebelumnya, tingkat kepercayaan publik kepada media arus utama terbilang stabil dalam kurun setahun terakhir, kendati ada tren yang cenderung menurun.
Dalam empat titik pengukuran selama setahun, kepercayaan kepada media arus utama bergerak dari 46,7 persen pada Juli 2025 ke puncaknya di 51,6 persen pada September 2025, lalu turun ke 49,1 persen pada Januari 2026, dan kembali melemah ke 44,0 persen pada April 2026. Penurunan lebih dari tujuh poin tersebut terjadi bersama dengan beberapa kejadian yang, secara langsung atau tidak langsung, berdampak terhadap kelangsungan perusahaan media.
Temuan senada tampak dalam rilis Digital News Report oleh Reuters Institute. Lembaga kajian pers internasional tersebut merilis indeks kepercayaan terhadap media di Indonesia berada pada rentang 36 sampai 39 persen dalam lima tahun terakhir.
Dalam laporan ini, Reuters Institute mencermati pelemahan dan delegitimasi yang dialami perusahaan pers. Kendati tidak terjadi pemberedelan pers, penurunan tajam pendapatan perusahaan pers dan serangan terhadap jurnalis akan berisiko terhadap independensi pers di Indonesia.
Sementara itu, disrupsi pada industri media kian besar ketika kini kreator konten mulai mengembangkan produksi konten media sosial yang lebih terstruktur hingga menyerupai cara kerja media arus utama. Cara kerja kreator konten media sosial yang menyerupai media konvensional dikenal dengan istilah homeless media (media tanpa rumah) atau media tanpa akreditasi resmi dari Dewan Pers ataupun asosiasi jurnalis.
Ketiadaan akreditasi tersebut ternyata tidak menghalangi media tanpa rumah untuk memperoleh perhatian publik. Paparan informasi dari media tanpa wadah resmi ini sangat mudah diakses di media sosial.
Pada titik inilah paradoks era digital menjadi kentara. Di satu sisi, berlimpahnya sumber informasi memberikan lebih banyak pilihan bagi publik. Namun, di sisi lain, justru mempersulit verifikasi dan menajamkan kesenjangan antara yang tepercaya dan tidak.
Temuan dari survei Litbang Kompas yang merekam bahwa hanya 6,4 persen responden menilai pemengaruh media sosial sebagai sumber informasi tepercaya menjawab hal tersebut. Konten media sosial, sekalipun memuat nilai berita, tidak melalui tahapan jurnalisme seperti media arus utama. Prinsip keberimbangan dan verifikasi belum tentu terjadi pada produksi konten media sosial.
Sementara itu, informasi dari lembaga resmi pemerintah dan lingkungan sosial menjadi sumber paling dipercaya setelah media arus utama oleh publik. Sebanyak 20,9 persen responden memercayai informasi dari lembaga pemerintah terkait dalam mengikuti suatu peristiwa. Publik masih melihat legitimasi lembaga pemerintah sebagai jaminan akurasi informasi yang ditawarkan.
Selanjutnya, 17,6 persen responden cenderung lebih memercayai lingkup sosial terdekatnya, seperti keluarga dan teman. Ketimpangan akses informasi dan jangkauan media dapat menjadi penyebab sebagian masyarakat masih memercayai informasi yang berputar dalam lingkup sosial sebagai sumber yang dapat dipercaya.
Distribusi kepercayaan terhadap institusi, termasuk media arus utama sebagai wajah institusi pers, tidak sekadar preferensi terhadap ragam pilihan sumber informasi. Kepercayaan terhadap institusi lahir dari kemauan masyarakat untuk memercayai pihak-pihak yang tidak memiliki ikatan langsung dengan diri mereka, tetapi memiliki fungsi sosial yang telah kuat.
Pers dianggap menjalankan fungsi sosial sebagai pemberi kabar dan pengawas jalannya pemerintahan.
Francis Fukuyama dalam Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (1995) merumuskan kepercayaan sebagai sebuah ekspektasi, bukan keyakinan yang mengakar. Dalam konteks ini, media arus utama meraih kepercayaan publik bukan karena keyakinan apa pun yang dihasilkan oleh media arus utama adalah pasti benar, melainkan pengalaman publik bahwa kerja-kerja jurnalisme diikat oleh norma yang berlaku.
Menurut konsep Fukuyama, kepercayaan masyarakat berada dalam batas ikatan sosial tertentu. Pada masyarakat dengan tingkat kepercayaan yang tinggi (high trust society), kepercayaan itu akan melampaui lingkaran keluarga dan kelompok primer. Karena itu, masyarakat akan memiliki kepercayaan tinggi terhadap institusi seperti pemerintah, pers, pengadilan, dan otoritas publik.
Sebaliknya, pada masyarakat dengan tingkat kepercayaan rendah (low trust society), kepercayaan cenderung lebih menguat ke dalam lingkar kekerabatan dan personal. Institusi formal cenderung dipandang secara skeptis.
Jika dibedah menggunakan konsep Fukuyama, kepercayaan terhadap pers di Indonesia yang relatif terjaga mengindikasikan kepercayaan publik yang tinggi terhadap institusi publik. Meski demikian, jika dipandang dalam kacamata kritis, konsep Fukuyama belum mencakup kondisi di luar masyarakat itu sendiri. Dominasi dan hegemoni ekonomi dan politik, misalnya, dapat menjadi faktor penguat ataupun pelemah kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang terekam dalam survei, kepercayaan tertinggi kepada media terjadi pada kelompok dengan pendidikan menengah. Media arus utama menjadi jembatan antara suatu peristiwa yang terjadi dan audiens umum melalui kerja-kerja jurnalisme. Artinya, kelompok ini melihat bahwa otoritas dan prinsip jurnalisme yang dijaga oleh media arus utama menguatkan kepercayaan publik.
Sementara itu, pada kelompok berpendidikan tinggi, meski kepercayaan media arus utama cukup tinggi, kelompok ini menempatkan lembaga pemerintah sebagai sumber informasi tepercaya. Taraf pendidikan yang lebih tinggi dan akses kepada sumber informasi langsung membuat kelompok ini tidak terlalu bergantung kepada media sebagai satu-satunya sumber informasi.
Pada kelompok berpendidikan rendah justru terjadi ketidakpercayaan yang lebih tinggi (8,2 persen). Kelompok ini cenderung lebih percaya kepada informasi yang beredar dari lingkup sosial terdekatnya (22,8 persen). Temuan ini sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan kepada lingkar pergaulan oleh kelompok dengan pendidikan rendah menjadi yang paling tinggi di antara kelompok lainnya.
Ketidakpercayaan pada kelompok masyarakat dengan pendidikan yang lebih rendah merupakan implikasi dari keterbatasan akses informasi yang mampu mereka jangkau. Kepercayaan lebih tinggi terhadap lingkar sosial terdekatnya menjadi pilihan paling rasional ketika informasi dari lembaga resmi dan media arus utama belum mampu memberikan penjelasan yang memadai kepada mereka. Akhirnya, peran pers dalam diseminasi informasi tidak terpenuhi bagi kelompok ini.
Kepercayaan yang diberikan publik kepada media arus utama menjadi modal sosial yang kuat dalam keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Perlu diingat bahwa kepercayaan publik hadir bukan karena semata-mata melihat nama besar perusahaan pers, tetapi terus dirawat dengan keberadaan media arus utama sebagai pemegang fungsi kontrol sosial dan transmisi pengetahuan.
Keberadaan media tanpa rumah, atau media nirgriya, memang tidak dapat dihindari sebagai ekses dari kemudahan akses internet dan teknologi. Meskipun tidak terikat pada kaidah jurnalisme yang baku dan institusi pers, media tanpa rumah bisa jadi lebih unggul dalam penyebaran informasi karena sifat kontennya yang organik dan ringan.
Maka, dalam situasi ini, media arus utama yang masih terikat pada kaidah jurnalisme berkualitas dan institusi pers yang baku dipanggil untuk lebih jauh melayani fungsi sosialnya. Pers tidak dapat menjadi menara gading pengetahuan yang hanya bisa dijangkau sebagian kalangan, tetapi perlu menjadi wahana yang memberikan akses informasi dan pengetahuan kepada publik. Kepercayaan publik terhadap pers harus terus dirawat, tanpa itu, pers bisa jadi kehilangan marwahnya. (LITBANG KOMPAS)





