Pantau - PT PLN (Persero) melakukan pengawasan menyeluruh terhadap sistem transmisi kelistrikan Sumatera setelah terjadi blackout atau pemadaman listrik massal pada Jumat (22/5) pukul 18.44 WIB.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pengawasan dilakukan secara real-time untuk memastikan kondisi sistem tetap aman dan stabil dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat.
“Kami terus melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh parameter operasional sistem. Dengan pemantauan yang berlangsung secara real-time, setiap perkembangan di lapangan dapat segera direspons sehingga kondisi sistem tetap terjaga aman, stabil, dan optimal dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat,” ujar Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5).
Pemantauan dilakukan langsung oleh jajaran Direksi PLN yang mendatangi Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS) di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (24/5).
Pasokan Listrik Sumatera Berangsur NormalPLN menyebut saat ini suplai daya sebesar 5.579 megawatt (MW) telah berhasil dipasok ke 1.770 jaringan distribusi pelanggan yang sebelumnya terdampak pemadaman.
“Kami langsung mengawal proses penormalan di lapangan, dan saat ini sistem kelistrikan Sumatera sudah normal kembali. PLN terus melanjutkan proses penyalaan listrik hingga ke seluruh pelanggan,” kata Darmawan.
PLN juga memprioritaskan pengamanan pasokan listrik di fasilitas layanan publik seperti rumah sakit, bandara, dan pusat layanan masyarakat agar aktivitas tetap berjalan normal selama proses pemulihan.
Menurut PLN, seluruh parameter kelistrikan di Sumatera saat ini berada dalam kondisi stabil dan beroperasi optimal.
Cuaca Buruk Disebut Jadi Penyebab BlackoutPLN menyatakan pemadaman listrik massal di Sumatera dipicu cuaca buruk yang berdampak pada sebagian sistem kelistrikan.
Hingga Minggu (24/5) pukul 06.00 WIB, PLN telah menormalkan 176 gardu induk yang sebelumnya terdampak gangguan.
Sejalan dengan proses penormalan tersebut, pasokan listrik kepada pelanggan disebut kembali pulih secara bertahap.




