JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 ditangkap militer Israel saat membawa bantuan untuk warga Gaza, Palestina.
Rombongan armada tersebut berangkat dari Pelabuhan Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026, dengan membawa sejumlah aktivis kemanusiaan dan jurnalis internasional, termasuk 9 WNI yang terdiri dari 5 aktivis dan 4 jurnalis Indonesia.
Namun pada 18 Mei 2026, saat kapal berada di perairan internasional Laut Mediterania Timur dekat Siprus, pasukan Angkatan Laut Israel melakukan intersepsi dan menangkap seluruh awak kapal.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI langsung mengutuk keras tindakan pencegatan tersebut dan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan perwakilan RI di Turki, Yordania, dan Mesir untuk memastikan kondisi para WNI.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kesulitan melakukan negosiasi langsung karena tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- 9 WNI
- MILITER ISRAEL
- GAZA
- PALESTINA
- Global Sumud Flotilla





