Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) belum menemukan adanya indikasi keterlibatan orang dalam atau internal BGN dalam kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengaku, setidaknya hingga hari ini belum ditemukan adanya oknum pegawai BGN yang terlibat dalam praktik tersebut.
BGN telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait maraknya laporan penipuan di sejumlah daerah. Modusnya, pelaku diduga mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN hingga menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
Advertisement
“Banyaknya laporan pada beberapa daerah yang para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN,” kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sony menyebut, seluruh laporan masyarakat langsung ditangani aparat penegak hukum. Salah satunya laporan di Polda Jawa Barat. Bahkan, pelakunya telah ditangkap.
“Sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam atau internal BGN, Sony mengkalim hingga kini belum ada bukti keterlibatan internal BGN.
“Hasil penyidikan nanti yang faktanya akan mengungkap apakah ada korelasi, apakah ada relasi dengan orang-orang di BGN atau tidak. Tapi saya yakin sementara ini saya katakan tidak ada sampai nanti ada fakta dan bukti yang menunjukkan ada,” kata dia.
Dari hasil pemantauan BGN dan Polri, setidaknya ada 20 laporan dari masyarakat terkait dugaan jual beli titik SPPG. Dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
“Korban 21 orang, jadi rata-rata per orang kerugiannya Rp 100 jutaan,” kata Sony.




