“Teror Pocong”, Hoaks Terstruktur yang Mengeksploitasi Psikologis Masyarakat

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Isu pocong beberapa hari terakhir merebak di berbagai daerah, tak terkecuali di kota besar. Di media sosial, tak sedikit yang membagikan unggahan bagaimana sosok berkain kafan itu berkeliaran di sejumlah daerah dengan embel-embel berpotensi melakukan tindak kriminal di balik aksi itu.

Tiga orang pelajar diamankan warga dan polisi di Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (23/5/2026) malam. Mengendarai sebuah sepeda motor, salah satu dari mereka mengenakan kain putih untuk membalut badan, mirip sosok pocong yang terbungkus kafan.

Mereka masing-masing berinisial R (15), M (14), dan R (16), warga Plosoklaten. Sebenarnya, ada dua remaja lain lagi teman mereka yang mengendarai sepeda motor lain, namun berhasil kabur saat akan disergap oleh warga.

Usut punya usut, aksi mereka yang terekam oleh warga ternyata iseng. Mereka mengaku berniat membuat rekaman video “pocong” untuk diunggah ke media sosial (medsos) agar menarik dan menghibur teman-teman sebaya. Ketiganya pun dibawa dan diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Kediri.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Inspektur Dua Eko Idya Sunarwan, mengatakan, hasil pemeriksaan awal menyatakan motif aksi ketiga remaja itu murni lelucon. Mereka mengikuti tren yang sedang beredar di medsos. “Mereka hanya buat konten,” ucapnya. (Kompas.com/25/5/2026).  

Sementara itu, di Kabupaten Malang, polres setempat mengingatkan warga untuk tidak mudah termakan isu tersebut. Polisi juga memastikan belum ada laporan resmi atau temuan fakta terkait keberadaan sosok “pocong begal” yang dimaksud.

Baca JugaHantu-hantu yang Dirindu

Kepala Seksi Humas Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Subinajar mengatakan narasi yang berkembang di medsos berpotensi memicu keresahan masyarakat. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana beredar di medsos,” ujarnya.

Polres Malang juga meminta masyarakat tidak main hakim sendiri bila menemukan orang mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diminta melapor ke aparat atau perangkat desa setempat. Menurut Bambang patroli rutin tetap dilakukan di wilayah Kabupaten Malang.

Tak hanya menarik perhatian masyarakat di Kediri dan Malang, isu teror pocong ternyata telah meluas ke daerah lain. Berdasarkan penelusuran di medsos, isu tersebut setidaknya terjadi di Pasuruan, Lamongan, Jember, Situbondo, hingga Tanggerang dan Jakarta. Sebagian di antaranya hoaks dan sebagian lainnya ulah iseng remaja yang ikut-ikutan tren.

Penipuan informasi

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Mojokerto Raya, Cahya Suryani, memandang, teror pocong sebagai fenomena penipuan informasi yang sifatnya klasik. Informasi disorder terbagi dalam tiga jenis, yakni misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

“Ini tergantung dari pelakunya itu sendiri, sih. Niatnya seperti apa? Ada yang ngeprank, mungkin dia memang sengaja untuk menakut-nakuti,” katanya saat dimintai tanggapan terkait fenomena yang terjadi.

Menurut Cahya apa yang terjadi sebenarnya mitos urban atau mitos lokal. Awalnya, isu pocong, jika dilihat dari masa lalu, orang percaya akan hal itu. Namun, seiring perkembangan zaman digital bertransformasi menjadi seperti hoaks terstruktur yang mengeksploitasi psikologi masyarakat.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa hoaks paling efektif ialah yang menyentuh emosi, salah satunya ketakutan (fear). Kalau dilihat fenomena isu teror pocong merupakan skema ketakutan kultural dari masyarakat Indonesia.

Sedangkan produsen isu hoaks tidak membangun narasi dari nol, melainkan hanya mengaktifkan kembali ketakutan primordial yang sudah ada. “Masyarakat Indonesia sudah percaya adanya setan. Jadi itu semacam dipercikkan saja sehingga akhirnya merambat kemana-mana, di berbagai tempat,” katanya.

Kalau mau ditelaah lebih dalam, Cahya yang sedang menjalani program Doktor di Universitas Airlangga Surabaya dengan topik disertasi mengenai ”hoakas” ini, mengatakan, sebenarnya kasus teror pocong bisa masuk dalam manipulasi konten. Isu itu hampir selalu disertai bukti visual, seperti rekaman CCTV kualitas rendah, video samar-samar, atau video medsos dengan efek dramatis dan foto buram hasil tangkapan layar.

Setiap individu, kata Cahya memiliki bias kognitif, yakni memercayai apa yang dilihat (seeing is believing). Semua informasi yang diterima dianggap sebagai sebuah kebenaran.

Baca JugaHantu Penguasa Sinema Nusantara

Oleh sebab itu, yang bisa dilakukan masyarakat adalah debunking secara cepat, misalnya, memetakan video asli dan editan seperti apa atau menyebarkan video ke masyarakat terkait pelaku teror pocong yang sudah tertangkap.

“Selain debunking, kita juga bisa prebunking, yakni memberitahukan ke masyarakat melalui medsos bahwa ini ada hoks seperti ini. Mungkin ada beberapa orang yang tidak setuju itu hoaks tetapi kembali pada motf apa yang diuntungkan pada isu teror itu,” katanya.  

Adapun jika ingin kembali ke motif, menurut Cahya ada beberapa yang melatarbelakangi aksi itu. Pertama, soal ekonomi, pembuat konten manfaatkan isu untuk dongkrak viewer, follower, dan monetisasi. Mereka mencari keuntungan dengan mengorbankan ketenteraman psikologis masyarakat.

Ada juga motif kriminal, yakni membuat masyarakat takut keluar malam. Motif lainnya prak, yakni hanya mencari perhatian tanpa pertimbangkan konsekuensi hukum dan psikologis.

Pendapat hampir senada disampaikan Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang, Wahyudi Winarjo. Dihubungi secara terpisah, Wahyudi menilai, merebaknya teror pocong oleh anak muda iseng disebabkan karena mereka (generasi muda) tahu tentang cerita mistis hantu tersebut.

Dalam pemikiran masyarakat Indonesia, sebagian masih percaya soal pocong benar adanya. Namun, sebagian yang lain sudah tidak percaya lagi tentang semua itu. Kenyataan itu kemudian berkelindan dengan perkembangan zaman.

“Memperhatikan hal di atas, seiring kemajuan teknologi media. Serta peluang bisa meraup keuntungan ekonomi melalui produksi konten horor, maka terjadilah kehebohan fenomena tentang hantu tersebut,” ujarnya.  

Pegiat medsos, menurut Wahyudi, akan memanfaatkan peluang tersebut. Padahal tindakan itu membahayakan keselamatan pelaku sendiri. Selain itu, menganggu stabilitas psikososial masyarakat.

    


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tottenham bertahan di Liga Inggris musim depan usai kalahkan Everton
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Dihina-hina Pandit Belanda, Maarten Paes Justru Jadi Penyelamat Muka Ajax di Eropa setelah Tepis 2 Penalti Lawan FC Utrecht
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Hukum Menggabungkan Niat Kurban dengan Akikah
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Iduladha Sudah Dekat, Simak 5 Syarat Penyembelih Hewan Kurban Berikut
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.