JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam perkara tersebut, pihaknya memanggil anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Anton Doriska (ADO) untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Senin (25/5/2026).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ADO,” ungkapnya, Senin.
Baca Juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong Terkait Kasus Suap Bupati Fikri Thobari
Menurut penjelasannya, Anton memenuhi panggilan KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi, dilansir dari Antara.
Meski demikian, Budi belum merinci hal yang didalami penyidik KPK kepada Anton dalam pemeriksaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan belasan orang.
Sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif, termasuk Fikri Thobari dan wakilnya, Hendri Praja.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- anggota dprd rejang lebong diperiksa
- saksi
- kasus suap
- bupati rejang lebong nonaktif
- Muhammad Fikri Thobari




