Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengungkapkan pihaknya akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang atau UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Prosesnya bakal mulai Juni 2026 atau usai Komisi XI DPR rampung menyelesaikan revisi UU P2SK.
“Setelah kita menyelesaikan Undang-Undang P2SK kita sudah mendapatkan arahan untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Keuangan Negara,” kata Misbakhun usai Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (25/5).
Misbakhun menjelaskan revisi UU Keuangan Negara perlu dilakukan karena saat ini sudah ada mekanisme yang berubah terkait BUMN sejak pembentukan Danantara. Dengan keberadaan lembaga pengelola investasi tersebut, ia mengatakan Menteri Keuangan sudah tak lagi memiliki mandat sebagai pemegang saham BUMN.
Menurutnya, jika UU Keuangan Negara tak direvisi, maka masih ada hukum yang menyebut bahwa Menteri Keuangan tetap menjadi pemegang saham BUMN. Sehingga sinkronisasi perlu dilakukan.
“Untuk itu kita akan menyelesaikan soal bagaimana UU tersebut kita sinkronisasi dalam bentuk omnibus law yaitu UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Kekayaan Negara yang dipisahkan dan kemudian UU Penerimaan Negara Bukan Pajak, di mana sebelumnya dividen BUMN itu menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan menjadi sebagian dari siklus APBN kita,” ujar Misbakhun.
“Dan ini harus diselesaikan sehingga jangan sampai kemudian Undang-Undangnya itu tidak secara keseluruhan terharmonisasikan dengan baik,” tambahnya.
Misbakhun menyebut nantinya hasil revisi UU Keuangan Negara akan digunakan dalam APBN 2027. Dengan begitu, penyelesaian harus dilakukan segera sebelum APBN 2027 berlaku.
“Karena APBN berlaku mulai 1 Januari 2027. Dan kita baru membahas di KEM-PPKF,” ungkap Misbakhun.
Sementara terkait kapan revisi UU P2SK rampung, Misbakhun menarget perubahan itu dapat diselesaikan bulan depan. “Mudah-mudahan di awal bulan Juni sudah bisa kita selesaikan. Sudah semalam harmonisasi sudah mulai di tingkat pemerintah. Beberapa aturan sudah kita sinkronkan dengan pemerintah. Dan kita akan membahas di awal bulan Juni untuk menyelesaikan,” tutur Misbakhun.





