Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Sony mengatakan dirinya datang untuk berkoordinasi soal dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya kan banyak berkomunikasi dengan polres-polres jajaran," kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Sony menyebut salah satu modus yang terjadi ialah ada pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN. Kemudian, pihak tersebut menawarkan jasa mendaftarkan titik SPPG dengan imbalan uang.
"Para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN, sebagai kenalannya pejabat BGN, dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang," ungkap Sony.
Dia menyebut salah satu kasus dilaporkan di Polda Jawa Barat. Dia menyebut korban mengalami kerugian Rp 1,9 miliar.
"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar. Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp 100 juta," tutur Sony.
(ond/haf)





