60 Siswa di Jakarta Dicabut Hak KJP-nya akibat Terlibat Tawuran

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat sebanyak 60 siswa dicabut status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena terlibat tawuran sepanjang 2025 hingga 2026.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pada 2025 terdapat 20 siswa yang dibatalkan status penerima KJP-nya akibat terlibat tawuran.

Sementara pada 2026, jumlah itu meningkat menjadi 40 siswa.

Baca juga: Kadisdik DKI: Siswa Terlibat Tawuran Bisa Kehilangan KJP

“Dalam data kami tahun 2025 sudah 20 orang itu kami batalkan KJP-nya karena tawuran. Di 2026 pun 40 siswa sudah dibatalkan KJP-nya,” kata Nahdiana dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Nahdiana, persoalan tawuran pelajar tidak bisa hanya dilihat dari lingkungan sekolah.

Ia menilai proses pendidikan anak harus melibatkan banyak unsur, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga lingkungan digital yang kini berkembang sangat cepat.

Baca juga: KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

“Kami sedang terus mengedukasi bahwa proses pendidikan tidak boleh hanya dilihat sekolah, karena anak datang dari rumah dia enggak bisa, enggak bisa skeptis dia di sekolah dia berbuat A, di rumah dia berbuat B,” ujarnya.

Nahdiana memastikan seluruh 40 siswa yang terlibat tawuran pada 2026 telah dicabut status penerima KJP-nya.

Namun, ia menegaskan langkah tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan bagian dari proses pembinaan pendidikan.

Baca juga: Disdik DKI Akui Akurasi Data Jadi Tantangan Terbesar Penyaluran KJP

“Sudah dikeluarkan. Tapi tadi ingat, semangat kita bukan pada punishment, semangat kita pada pembelajaran,” ucap Nahdiana.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memastikan para siswa tersebut tidak putus sekolah meski bantuan KJP mereka dicabut.

Disdik DKI, kata dia, akan tetap mengawal pendidikan mereka, termasuk melalui jalur pendidikan nonformal.

“Pendidikan itu kan core value-nya mendidik ya supaya dia lebih baik. Sehingga kita mengkomunikasikan anak ini sekolah apakah nanti sekolahnya di non-formal, tapi yang jelas anak ini tidak boleh putus sekolah,” kata dia.

Baca juga: Cara Daftar Antrean KJP Mei 2026 untuk Ambil Sembako Subsidi Pasar Jaya

Selain itu, Nahdiana menyebut Disdik DKI juga tengah berupaya mengembalikan anak-anak putus sekolah ke dunia pendidikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut dia, sebagian anak memilih jalur pendidikan nonformal, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kursus.

“Yang di luar sekolah lagi kita masukin, lagi kita tanya mengembalikan kepercayaan mereka, ternyata nggak mau di sekolah formal, mereka maunya di sekolah non-formal misalnya kursus, dan itu kan mereka tetap dapat ijazah di PKBM,” tutur Nahdiana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkop Ferry Juliantono Dilantik Jadi Ketua Harian MES Periode 2026-2031
• 18 jam laludetik.com
thumb
Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 25 Mei 2026: BMKG Prediksi Hujan Deras!
• 10 jam laludisway.id
thumb
Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Bukit Baruga Ajak Warga Hidup Sehat
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Kabar Gembira! Gojek Sepakat Kerek Pendapatan Mitra Driver Jadi 92 Persen
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.