Pemerintah menyatakan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam jalur aman dan jauh dari ancaman krisis seperti yang pernah terjadi pada 1998.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, fundamental ekonomi nasional tetap solid, ditopang oleh fiskal yang terjaga, neraca pembayaran yang stabil, hingga sektor keuangan yang dinilai sehat.
Juda Agung Wakil Menteri Keuangan menegaskan, indikator makroekonomi Indonesia saat ini belum menunjukkan tanda-tanda menuju krisis.
Salah satu indikator utamanya terlihat dari defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih terkendali di bawah batas aman. Hingga April 2026, defisit APBN tercatat 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau melihat angka-angka tadi jauh dari situasi krisis. Kalau kita lihat histori nya, pengalaman-pengalaman negara-negara di dunia ini, ada tiga sumber krisis itu. Ketika fiskalnya defisit, fiskal membengkak dan pemerintah tidak bisa lagi menutup melalui pembiayaannya, karena tidak ada lagi orang yang percaya,” kata Juda, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ketika sebuah negara mengalami krisis, lanjutnya, surat utang yang dikeluarkan tidak akan terjual, karena kepercayaan terhadap negara tersebut sudah hilang.
“Yang kedua, krisis bisa muncul karena krisis neraca pembayaran. Ya, seperti kita di tahun ’97-98. Ketika perusahaan-perusahaan berlomba-lomba untuk menarik dana dari luar negeri ya, dulu instrumennya banyak sekali dan bahkan waktu itu kita tidak tahu berapa jumlahnya gitu ya,” ungkapnya.
Tanda ketiga adalah perlemahan nilai tukar rupiah yang drastis dan krisis di sistem keuangan, di mana neraca pembayaran jeblok.
“Kalau kita lihat angka-angka neraca pembayaran kita relatif sehat dan relatif balance gitu ya. Jadi dari krisis neraca pembayaran tidak ada tanda-tanda itu. Yang terakhir krisis itu bisa muncul dari sistem keuangan.
Juda yakin, kondisi ekonomi Indonesia akan terus meningkat ke depan. Di mana kondisi keuangan Indonesia masih sangat jauh dibandingkan tahun 1998.
“Lending besar-besaran, bubble terjadi di berbagai sektor termasuk sektor properti misalnya, dan ketika bubble burst itu pecah, maka terjadi kolaps di sistem perbankan atau terjadi krisis di sistem keuangan. Seperti 2008 di Amerika dan sebagainya, terjadi housing bubble. Tanda-tanda itu tidak ada juga di kita,” ungkapnya.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan, kondisi ekonomi Indonesia tidak akan mundur ke era 1998. Dia mengklaim belum terjadi perlambatan ekonomi dan Indonesia masih baik-baik saja
“Ada yang bilang katanya kita mundur di ’98 lagi. Anda tahu ’98 itu terjadi kapan? 98 itu terjadi pergantian kekuasaan setelah ekonominya resesi selama 1 tahun. Ini belum melambat juga belum. Jadi orang-orang itu masih lihat data lebih cermat lagi,” kata Menkeu di kantor Kementerian Keuangan, Senin (4/5/2026).
Menkeu menambahkan, berbagai kebijakan dan langkah-langkah lainnya untuk mendorong perekonomian telah dilakukan pemerintah. Sejumlah insentif juga diberikan. Tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi bangsa.
“Kami juga menyadari kalau ada ada gangguan ekonomi, kami akan kasih insentif semua agar semuanya berbalik,” katanya.
Pada 1998 terjadi krisis moneter. Di mana krisis keuangan 1998 yang berawal dari Thailand pada Juli 1997, menyebar ke Korea Selatan, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan beberapa negara lain, telah meruntuhkan perbankan dan rupiah.
Perekonomian kawasan Asia pun rontok dan Indonesia terdampak sangat parah. Kurs Rupiah merosot 83,3 persen dari Rp2.500 per Dollar AS di medio 1997 menjadi Rp15.000 di 1998. Pertumbuhan ekonomi pada 1997 yang masih di angka 4,7 persen terjun bebas menjadi minus 13 persen.
Tiga indikator utama perekonomian, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar semuanya sangat buruk dan terjelek setelah periode 1965-1966.
Faktor utama keterpurukan ini adalah banyaknya utang pemerintah dan korporasi dalam valuta asing. Sementara cadangan devisa dan PDB hanya 19 miliar Dollar AS dan 95 miliar Dollar AS.(lea/rid)




