JAKARTA, KOMPAS - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sony Sonjaya mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk berkoordinasi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Kedatangan Sonny ke Bareskrim tersebut sekaligus membantah adanya isu operasi tangkap tangan terhadap dirinya.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, pada Senin (25/5/2026). Ia mengatakan berkoordinasi dengan Polri terkait adanya banyak laporan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.
Menurut Sony, semakin banyak laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang. Jumlah korban mencapai puluhan orang dengan kerugian antara puluhan juta sampai miliaran rupiah.
"Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya kan banyak berkomunikasi dengan polres-polres jajaran," tutur Sony.
Pelaku biasanya melakukan pendaftaran ke BGN untuk mendapatkan identitas (ID) SPPG. Dengan modal itu, kemudian pelaku menawarkan diri sebagai pejabat BGN atau orang yang memiliki relasi dengan BGN dan menjanjikan akan membantu mengurus pendaftaran SPPG.
Modus lainnya, ada kelompok yang mengatasnamakan suatu yayasan yang mengklaim dapat menampung permohonan SPPG. Orang-orang yang ingin ditampung di yayasan tersebut kemudian membayar antara Rp 25 juta-Rp 50 juta.
"Hasil penyidikan nanti akan membuktikan apakah ada relasi dengan oknum-oknum di BGN atau tidak. Makanya saya tegas, selama ini tidak saya hiraukan itu karena saya sebagai ketua tim verifikasi fokus kepada pencapaian target, berapa jumlah penerima manfaat, bagaimana mengembangkan sistem," tutur Sony.
Dengan semakin banyaknya kasus penipuan tersebut, Sony berharap kepada kepolisian untuk memproses kasus-kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya belum melihat adanya keterkaitan antara satu kasus dengan kasus lain.
Ia pun meyakini sampai saat ini tidak ada relasi antara pegawai BGN dengan kasus-kasus jual beli titik SPPG tersebut. ”Tapi saya yakin sementara ini saya katakan tidak ada sampai nanti ada fakta dan bukti yang menunjukkan ada,” ujarnya.
Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum.
Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Inspektur Jenderal Nurworo Danang menyampaikan dukungan penuh Polri untuk melakukan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Nurworo.
Menurut Nurworo, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa polda. Ia pun berharap agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan terkait jual beli titik SPPG.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” katanya.
Nurworo pun memastikan akan mengawal Program MBG untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Koordinasi antara BGN dan Polri diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan, mencegah bertambahnya korban, serta memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas.
Terkait dengan isu adanya operasi tangkap tangan terhadap dirinya, Sony pun membantah hal itu. "Saya responsnya hari ini ada di sini berbicara dengan rekan-rekan ya," ujarnya.





