JAKARTA, DISWAY.ID -- Sidang kasus pembunuhan Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN, di Pengadilan Militer memasuki tahap replik dan duplik.
Kuasa Hukum keluarga korban, Boyamin Saiman mengatakan pihaknya mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para terdakwa.
Diungkapkannya, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada majelis hakim agar vonis berat dijatuhkan.
BACA JUGA:Rugikan Rp1,9 Miliar, BGN dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jual Beli Titik SPPG
"Hari ini kami selaku kuasa hukum keluarga korban Ilham Pradipta telah mengajukan surat permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk memberikan putusan vonis hukuman seumur hidup kepada para terdakwa," katanya kepada awak media, Senin 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, permohonan tersebut dibuat sebagai bentuk aspirasi keluarga korban yang menginginkan keadilan atas meninggalnya Ilham Pradipta.
Ia pun menegaskan, langkah itu bukan bentuk intervensi terhadap proses persidangan yang sedang berjalan.
"Permohonan ini dimaksud adalah menyampaikan aspirasi, bukan intervensi," tegasnya.
Sidang perkara ini sendiri telah memasuki tahapan akhir.
Setelah agenda replik dan duplik digelar hari ini, majelis hakim disebut berpotensi membacakan putusan atau vonis terhadap para terdakwa pada sidang berikutnya.
BACA JUGA:Keringat Perjuangan Veda Ega Pratama Menuju MotoGP, Sang Ayah Bongkar Kisah Penuh Air Mata
Sebelumnya, rekonstruksi kasus penculikan terhadap MIP mengungkap betapa terencana dan sistematisnya aksi para pelaku.
Digelar di Polda Metro Jaya, penyidik merekonstruksi 57 adegan, meningkat dari rencana awal 47 adegan, karena ditemukan sejumlah detail baru terkait pemindahan korban serta aliran uang kepada para eksekutor.
Kasus ini bermula ketika Erasmus Wawo dan kelompoknya berkumpul di sebuah warung kopi. Di tempat itu, mereka sepakat mengeksekusi penculikan terhadap kepala cabang bank yang sudah lama mereka incar.
Kopda Feri Herianto kemudian menyerahkan Rp350 ribu kepada Reviando Aquinas Handi untuk membeli perlengkapan: lakban, handuk kecil, masker, dan beberapa bungkus rokok.
- 1
- 2
- 3
- »





