REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri guna menindaklanjuti maraknya kasus dugaan penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026), mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan menyusul banyaknya kasus penipuan jual-beli titik SPPG di daerah-daerah.
“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya banyak berkomunikasi dengan polres jajaran,” ucapnya.
Baca Juga
Luncurkan Aplikasi 'Reviu Menu MBG', Guru dan Posyandu Dilibatkan Lakukan Pengawasan
Penerima Manfaat MBG Tembus 62,4 Juta Orang, Jangkau Anak Sekolah Hingga Ibu Hamil
16.046 SPPG Raih SLHS, Tata Kelola Program MBG Makin Diperkuat
Sony mengungkapkan salah satu kasus yang cukup signifikan adalah yang dilaporkan di Polda Jawa Barat dengan total kerugian para korban mencapai Rp1,9 miliar. “Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp100 juta,” katanya.
Dengan adanya koordinasi ini, ia berharap jajaran kepolisian di daerah dapat membantu mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan dan mencoreng program MBG.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.