Pengakuan PMI di Arab Saudi, Diduga Jadi Korban Penempatan Non-Prosedural oleh Pihak Penyalur

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bersama (YLBH-GKB) mendapati adanya dugaan penempatan non prosedural terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

PMI tersebut diketahui bernama Yeni Yahya yang kini dilakukan pendampingan oleh YLBH-GBK.

Yeni yang kini berada di Arab Saudi menceritakan kronologi terkait kondisinya melalui unggahan video berdurasi 1.26 detik.

Dalam video tersebut, Yeni menceritakan perjalanan panjang sebelum diberangkatkan ke Timur Tengah. 

Ia mengaku dijemput oleh seseorang bernama H. Iyus sebelum dibawa ke sejumlah tempat penampungan dan pelatihan kerja.

“Saya berangkat dari rumah dijemput sama Pak Haji Iyus, terus diantar ke Apida. Dari Apida lanjut ke LPK Bekasi, lalu dipindahkan lagi ke Condet. Di sana juga menunggu beberapa hari, tidak langsung terbang,” ujarnya dari video yang diterima tim tvOnenews.com, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Yeni kemudian diberangkatkan melalui Bandara Juanda Surabaya dengan pengawasan ketat. 

Perjalanan dilanjutkan transit di Singapura dan Qatar sebelum tiba di Dammam, Arab Saudi. 

Setelah itu, ia kembali dipindahkan ke Riyadh kemudian melakukan perjalanan ke Jeddah.

“Dari kantor Dammam saya dioper ke Riyadh, lalu ke Jeddah. Itu pun belum langsung dapat majikan, masih menunggu beberapa minggu,” katanya.

Namun setelah mulai bekerja di rumah majikannya, kondisi kesehatannya mulai menurun drastis. 

Ia mengaku mengalami sakit pada bagian kaki hingga kesulitan berjalan.

“Baru seminggu kerja saya sakit. Tumit kaki saya sakit kalau buat jalan, tulang kaki bunyi. Bekas suntikan infus juga masih sakit dan keluar cairan yang baunya tidak sedap,” ungkapnya.

Kuasa hukum YLBH-GKB, Samsirin mengatakan pihaknya melayangkan somasi karena adanya dugaan pelanggaran serius terhadap hak pekerja migran Indonesia terhadap perusahaan penyalur.

“Awalnya korban dijanjikan bekerja di sektor formal. Namun setelah sampai di Arab Saudi justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga,” kata Samsirin, Minggu, 24 Mei 2026.

Menurutnya, korban tidak sanggup menjalani pekerjaan karena jam kerja yang terlalu berat dan di luar batas kewajaran.

“Sebagai ART di sana hampir semua pekerjaan rumah ditangani sendiri. Jam kerja bisa mencapai sekitar 18 jam sehari,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa Ebola Kini Jadi Menakutkan?
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG Minta Waspada Cuaca Ekstrem di 5 Wilayah Indonesi Hari Ini, Senin 25 Mei 2026
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Israel Serang Distrik Nabatieh Lebanon, 2 Orang Tewas Termasuk Nakes
• 14 jam laludetik.com
thumb
Lah, Kok Kontainer Timah PT PMM Dibongkar TNI AL di Batam?
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
5 Hal yang Perlu Diketahui Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.