Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi Akui Setor Rp500 Juta ke Ayah Ade Kunang

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bandung: Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, serta ayahnya, HM Kunang. Di hadapan majelis hakim, Benny mengakui ia pernah menyetorkan uang sebesar Rp500 juta kepada HM Kunang.

Dalam keterangannya di depan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny mengaku sempat mendengar obrolan antarkepala dinas tentang ajakan untuk menemui HM Kunang setelah Ade Kuswara resmi terpilih sebagai Bupati Bekasi pada tahun 2025. Seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Bekasi ternyata telah menggelar pertemuan dengan HM Kunang sebelum Ade Kuswara dilantik secara resmi.

"Saya tidak ikut saat pertemuan (kepala dinas) itu, jadi saya berinisiatif mendatangi langsung rumah Abah (HM Kunang). Abah menyampaikan bahwa Pak Bupati sekarang sudah terpilih, dan para kepala dinas harus patuh terhadap perintah Pak Bupati. Harus loyal, harus membantu. Loyalitas itu berarti menuruti perintah, baik dalam pekerjaan maupun hal-hal lainnya," tutur Benny saat menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 25 Mei 2026.

Selanjutnya, menurut Benny, Sarjan seorang terpidana dalam kasus suap terhadap Ade Kuswara dan HM Kunang menghubunginya untuk menanyakan soal paket proyek pekerjaan di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya menanyakan daftar proyek, Sarjan juga meminta Benny agar menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada Ade Kuswara.
 

Baca Juga :

Sidang Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Ungkap Seorang Polisi Terima Rp16 Miliar Fee Proyek


Benny menjelaskan pemberian uang tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran Sarjan beredarnya kabar tentang mutasi terhadap seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Atas dasar itu, Sarjan menyiapkan uang Rp500 juta untuk Ade Kuswara dengan harapan agar Benny, yang telah menduduki jabatan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi sejak tahun 2023, tidak terkena kebijakan mutasi.

"Saya memberikan uang itu kepada Abah. Pada bulan Desember 2025, saya datang ke rumah Abah. Abah mengucapkan terima kasih, lalu mengatakan bahwa pekerjaan-pekerjaan di Dinas Cipta Karya yang sudah berjalan nantinya akan ada yang mengurus. Saya tidak tahu pasti apakah uang itu sampai atau tidak, tetapi setidaknya pesan dari Pak Sarjan sudah saya sampaikan kepada beliau," papar Benny.

Dalam persidangan tersebut, jaksa mengungkap keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Benny yang menyebutkan Sarjan telah dijanjikan proyek senilai Rp20 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Benny membenarkan hal itu, dan ia pun mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Sarjan.


Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara di PN Bandung. Metrotvnews.com/ P Aditya Prakasa

Sementara itu, kuasa hukum Ade Kuswara, Yusnaniar, menyatakan bahwa Benny Sugiarto telah memberikan kesaksian palsu mengenai penyerahan uang Rp500 juta kepada HM Kunang. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan Benny Sugiarto atas dugaan sumpah palsu serta adanya indikasi kerja sama dengan terpidana Sarjan.

"Sidang hari ini cukup memuaskan. Bahkan kami meminta agar salah satu kepala dinas, yakni Benny Sugiarto, dijadikan tersangka karena terindikasi memberikan keterangan palsu," ujar Yusnaniar.

Menurutnya, sejumlah pernyataan Benny selama persidangan tidak sesuai fakta dan telah dibantah oleh kliennya. Pasalnya, HM Kunang menyatakan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Benny pada bulan Desember 2025.

"Menurut kami, itu tidak benar. Ketika di persidangan, dia (Benny) mengatakan bahwa penyerahan uang dilakukan pada akhir Desember. Namun kemudian diklarifikasi oleh Abah (HM Kunang), 'akhir Desember saya sudah ditahan di KPK'. Itulah yang kelak menjadi dasar tuduhan kesaksian palsu. Makanya tim kami berpendapat bahwaBenny Sugiarto ini layak untuk dijadikan tersangka," tegas Yusnaniar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Besar Melanda Permukiman di Manila, Otoritas Minta Bantuan Militer Angkatan Udara
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Kebut Proyek 66 RS Daerah, Seskab Teddy Sambangi Bos RS EMC
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Puncak Haji, Pengamanan di Jamarat Mulai Diperketat | SAPA PAGI
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
India Perluas Kerja Sama dengan AS demi Perkuat Ketahanan Energi
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.