Terkini, Makassar — Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban antardaerah guna memastikan ternak yang dikirim dalam kondisi sehat, aman, dan bebas penyakit menular.
Pengawasan ditingkatkan di sejumlah titik pengeluaran ternak di Sulawesi Selatan, terutama di Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, yang menjadi jalur utama distribusi sapi menuju wilayah Kalimantan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan hewan kurban di berbagai daerah menjelang Iduladha.
Menurutnya, tingginya mobilitas ternak harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
“Menjelang Iduladha, lalu lintas ternak mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena itu, setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” ujarnya dalam siaran pers di Makassar, Minggu (24/5/2026).
Ia menegaskan tindakan karantina tidak hanya bertujuan melindungi kesehatan hewan, tetapi juga menjaga keamanan pangan asal hewan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik hewan. Kami juga melakukan pengujian laboratorium untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit tertentu sehingga pengiriman ternak tetap aman dan sesuai ketentuan,” katanya.
Dalam pengawasan terbaru, Karantina Sulsel mengawasi pengiriman 17 ekor sapi potong dari Parepare menuju Balikpapan, Kalimantan Timur menggunakan KM Swarna Bahtera Nusantara.
Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap pengiriman 29 ekor sapi asal Kabupaten Takalar melalui Pelabuhan Garongkong, Barru, menuju Kotawaringin Barat menggunakan KMP Awu Awu pada Sabtu (23/5/2026).
“Sebelum diberangkatkan, seluruh sapi telah melalui serangkaian tindakan karantina hewan sesuai prosedur. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan fisik kesehatan hewan, hingga pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan,” imbuh Sitti Chadidjah.
Sapi-sapi tersebut juga telah menjalani pengujian Rose Bengal Test (RBT), yakni metode pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi penyakit brucellosis pada ternak.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), aktivitas pengiriman ternak dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir.
Balai Besar Karantina Sulsel memperketat pengawasan pengiriman hewan kurban menuju Kalimantan menjelang Iduladha 2026 untuk mencegah penyebaran PMK dan LSD.Pada periode April hingga Mei 2026, Satuan Pelayanan Parepare mencatat pengiriman sebanyak 3.734 ekor sapi potong menuju Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan dengan frekuensi 124 kali pengeluaran. Sementara pengiriman kambing pada periode yang sama mencapai 286 ekor dengan frekuensi empat kali pengeluaran.
Sementara itu, data Januari hingga Mei 2026 menunjukkan total pengiriman domestik keluar dari seluruh Satuan Pelayanan Karantina Sulawesi Selatan mencapai 5.004 ekor sapi dan 20.567 ekor kambing yang berasal dari wilayah layanan Makassar, Bajoe, Jeneponto, dan Parepare.
Tingginya angka tersebut menegaskan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah pemasok utama ternak, khususnya sapi potong, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di wilayah Kalimantan menjelang Iduladha.
Karantina Sulawesi Selatan memastikan pengawasan akan terus diperketat di seluruh jalur pengeluaran hewan ternak, baik di pelabuhan maupun titik pemeriksaan lainnya.
Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), serta personel TNI Angkatan Laut guna memastikan seluruh proses pengiriman berjalan sesuai regulasi dan prinsip biosekuriti.




