BGN Siapkan Juknis Baru Penanganan MBG, Sederet Alat Ini Harus Ada di SPPG

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional atau BGN tengah menyusun petunjuk teknis atau juknis tentang peralatan yang harus tersedia di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah itu ditujukan untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA: BGN Siapkan Bank Menu MBG, Ini Efeknya untuk Pengawas Gizi & Jurutama Masak

Menurut Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, setiap SPPG hendaknya melengkapi diri dengan peralatan memadai. Misalnya, ada gudang basah, memiliki ruangan dengan pengondisi udara (AC), mesin pendingin atau chiller, mesin pembeku (freezer), hingga lemari pajang atau showcase dengan suhu yang bisa diatur.

“Semua harus diketahui fungsi dan tujuan penggunaannya oleh pengelola dapur. Satu lagi, perlu chiller yang kecil untuk menyimpan sampel menu yang disimpan di kantor SPPG,” kata Nanik sebagaimana siaran pers BGN.

BACA JUGA: 2 Petugas Penting di Dapur SPPG Ini Jadi Nyawa MBG, tetapi Sering Tidak Akur

Selain itu, setiap dapur SPPG juga harus memiliki mesin pemotong sayuran dan blender besar sehingga proses persiapan memasak bisa lebih cepat. Ruang persiapan memasak pun harus memiliki meja.

Adapun untuk memanggang, SPPG harus menggunakan oven besar. Menurut Nanik, SPPG tidak boleh menggunakan torch atau alat panggang kecil yang mudah dibawa untuk memanggang makanan MBG.

BACA JUGA: Bersalaman dengan Nanik BGN, Presiden Prabowo Perintahkan SPPG Jelek Ditertibkan

Pimpinan BGN yang membidangi investigasi dan komunikasi publik itu menambahkan setiap SPPG juga harus memiliki alat pengupas telur. “Tidak boleh (mengupas telur) memakai tangan kosong lagi,” imbuhnya.

Dalam juknis nanti, BGN juga mewajibkan SPPG menyediakan cooling room (ruangan bersuhu dingin) yang posisinya sebelum ruang pemorsian. SPPG juga harus memiliki mesin vakum untuk membungkus menu sehingga makanan yang disajikan lebih terjaga kehigienisannya.

BGN juga akan mewajibkan SPPG memakai deep frying untuk memasak. Dengan demikian, SPPG tidak boleh menggoreng memakai wajan lagi.

Hal yang juga akan masuk dalam juknis SPPG ialah mobil pengantar makanan yang harus ber-AC. “Jadi, ketika ompreng MBG didistribusikan, makanannya tetap dalam rantai dingin, sehingga mengurangi potensi insiden keamanan pangan,” kata Nanik.(jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 62 Juta Orang dalam 5 Kelompok Sasaran Merasakan Manfaat MBG


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Kepadatan, Masjid Istiqlal Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Salat Iduladha 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Video: Bantuan Pangan Diperpanjang, Harga Bahan Pokok Akan Stabil
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polisi Serbu Kantor Oposisi Turki, Terjadi Usai Pengadilan Tolak Kepemimpinan Terpilih
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Nasib Bojan Hodak Diputuskan Hari Ini, Persib Beri Tawaran Fantastis Demi Pelatih Bertahan Musim Depan?
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Kata-Kata Berkelas Bruno Fernandes usai Ciptakan Rekor Bersejarah di Liga Inggris Bersama Manchester United
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.