Aturan Masuk SD Usia 5,5 Tahun Dikritik, Pakar UMM Ingatkan Risiko Anak Stres dan Mogok Sekolah

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita:

Malang (beritajatim.com) – Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang melonggarkan batas usia masuk Sekolah Dasar (SD) menjadi 5,5 tahun menuai sorotan dari kalangan akademisi. Aturan baru tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan psikologis pada anak apabila tidak diimbangi kesiapan guru dan manajemen sekolah.

Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Arina Restian, S.Pd., M.Pd., mendesak pemerintah segera melakukan peningkatan kompetensi pedagogi bagi guru kelas satu SD agar mampu menangani siswa usia dini dengan pendekatan yang tepat.

Menurut Arina, selama ini kurikulum pendidikan guru lebih banyak disiapkan untuk menangani siswa usia 7 hingga 12 tahun, sehingga guru berpotensi kesulitan ketika menghadapi anak usia 5,5 tahun yang masih berada dalam fase transisi PAUD ke SD.

“Pembekalan ilmu pedagogi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi guru kelas satu SD sudah menjadi agenda yang sangat mendesak,” tegas Arina kepada beritajatim.com, Senin (25/5/2026).

Ia mengingatkan, tanpa pelatihan khusus, guru bisa memaksakan standar pembelajaran anak usia tujuh tahun kepada siswa yang secara emosional dan psikologis belum siap.

“Tanpa upgrade skill melalui pelatihan khusus, guru berpotensi memaksakan standar anak usia tujuh tahun kepada murid 5,5 tahun. Akibatnya sangat fatal, anak bisa stres, mogok sekolah, dan guru rentan salah melabeli mereka sebagai siswa lambat belajar padahal itu fase normal di usianya,” ujarnya.

Arina juga meminta sekolah melakukan adaptasi serius dalam penerapan kebijakan baru tersebut. Salah satunya dengan menghadirkan kelas transisi bagi siswa baru kelas satu SD.

Menurutnya, ruang kelas perlu didesain lebih ramah anak dengan menyediakan area bermain dan suasana belajar yang tidak terlalu kaku.

Selain itu, sekolah juga diminta menerapkan asesmen awal saat masa orientasi untuk memetakan kebutuhan individual siswa, bukan sebagai alat seleksi masuk sekolah.

“Manajemen tidak bisa lagi sekadar menerima siswa baru lalu berjalan seperti biasa. Di tiga bulan pertama, durasi belajar wajib dipangkas menjadi 20-30 menit yang diselingi istirahat, agar anak tidak kaget dengan rutinitas baru,” paparnya.

Dalam proses pembelajaran, Arina menyarankan guru menggunakan pendekatan singkat, aktif, dan menyenangkan karena rentang fokus anak usia 5,5 tahun masih terbatas.

Ia menyebut guru dapat menerapkan pola belajar “15-5-15”, yakni 15 menit pembelajaran inti, lima menit aktivitas bergerak atau bernyanyi, kemudian dilanjutkan kembali dengan 15 menit kegiatan belajar.

“Guru bisa menerapkan siklus 15-5-15, yaitu 15 menit kegiatan inti, 5 menit bergerak atau bernyanyi, lalu 15 menit kegiatan lagi. Hindari pemberian lembar kerja di awal, beri mereka pilihan-pilihan kecil untuk mengurangi rasa dikontrol, dan rayakan sekecil apa pun keberaniannya agar sekolah terasa seperti perpanjangan PAUD,” jelasnya.

Sebagai penutup, Arina meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan tersebut secara seragam di seluruh daerah tanpa evaluasi berkala terkait dampaknya terhadap kondisi psikologis anak.

“Pemerintah harusnya segera melakukan lokakarya pedagogi guru kelas satu dan secepatnya merilis modul praktis transisi PAUD-SD. Jika melalui evaluasi tahunan kelak ditemukan lonjakan angka stres anak atau putus sekolah di awal jenjang dasar, Kemendikdasmen harus mengambil langkah tegas untuk merevisi aturan ini demi melindungi hak tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” pungkasnya. [dan/beq]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Subsidi Negara Menyusut, Biaya Kuliah Bertambah
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Raih Juara, Persib Pertahankan 80 Persen Skuad untuk Musim Depan
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Alhamdulillah 9 WNI yang Ditahan di Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Sugiono Desak PBB Bertindak
• 23 jam laludisway.id
thumb
Tawuran Dekat Stasiun Klender Sempat Bikin Lalin Macet
• 9 jam laludetik.com
thumb
Lowongan Kerja Grup Usaha BNI di PT PPU Juni 2026: untuk SMA hingga D3, Simak Posisi dan Syaratnya
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.