Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menepis isu mandeknya konstruksi proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan memastikan seluruh tahapan konstruksi berjalan sesuai target tanpa merusak ekosistem hutan.
Juru Bicara Badan Otorita IKN Troy Pantouw menegaskan bahwa narasi negatif mengenai mangkraknya megaproyek tersebut sama sekali tidak berdasar. Pemerintah mengeklaim setiap kedeputian bekerja ketat mengawasi kelestarian lingkungan.
“Tidak benar kalau ada yang bilang IKN mangkrak. Dan, hari ini saya juga tegaskan bahwa tidak benar kalau IKN merusak hutan,” ujar Troy dalam keterangan resmi, Senin (25/5/2026).
Troy menyatakan, OIKN mengandalkan fungsi kedeputian khusus untuk memitigasi dampak lingkungan. Salah satu fokus utamanya adalah menjaga kelestarian hutan dan menerapkan transisi energi bersih di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Untuk menekan emisi, pasokan listrik di KIPP Nusantara kini disokong oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN. Infrastruktur energi terbarukan ini dirancang dengan kapasitas terpasang mencapai kisaran 50 Megawatt (MW).
Selain itu, otorita juga mewajibkan agenda penanaman pohon endemik Kalimantan bagi seluruh pegawai internal guna merehabilitasi lahan.
Baca Juga
- Tepis Isu IKN Batal jadi Ibu Kota, OIKN Bilang Begini!
- Investasi IKN Tembus Rp72,39 Triliun, Otorita Tegaskan Konstruksi Berlanjut
- Tol IKN Seksi Karangjoang-KKT Kariangau Dibidik Rampung Tahun Ini
Sebelumnya, OIKN juga menekankan realisasi investasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah mencapai Rp72,39 triliun hingga periode Mei 2026.
Troy menegaskan bahwa realisasi investasi tersebut membuktikan pembangunan Nusantara tidak berhenti. Pihaknya optimistis ekosistem perkotaan di IKN akan terus berkembang seiring dengan masuknya modal tersebut.
“Total angka estimasi investasi sebesar Rp72,39 triliun ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap IKN terus berjalan. Pembangunan Ibu Kota Nusantara adalah masa depan kota Indonesia,” ujarnya.
Secara terperinci, total investasi tersebut terbagi menjadi dua kelompok besar. Investasi swasta murni tercatat sebesar Rp60,29 triliun, sementara sisanya yakni Rp12,10 triliun berasal dari fasilitas publik dan penugasan kementerian/lembaga.
Adapun, hingga saat ini, OIKN telah meneken 75 perjanjian kerja sama (PKS). Kerja sama ini melibatkan 65 pelaku usaha untuk kategori swasta murni dan 15 penugasan khusus kepada kementerian atau lembaga.





