Menkum Sebut Pemerintah Masih Susun DIM RUU Polri: Dibahas Empat Kementerian

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah masih menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri. Penyusunan DIM itu dibahas bersama empat kementerian yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senin (25/5).

“Presiden juga sudah mengeluarkan Surpres terkait dengan wakil pemerintah untuk membahas RUU Perubahan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia. Tadi saya menyampaikan pandangan Bapak Presiden dihadiri bersama empat kementerian yang ditugaskan, yakni Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, dan MenPAN-RB,” kata Supratman.

Ia mengatakan pemerintah belum menyerahkan DIM ke Komisi III DPR karena naskah akademik dan draf RUU masih dibahas di internal pemerintah.

“Kami meminta waktu karena naskahnya, naskah akademik maupun draf-nya sementara kami bahas di tim pemerintah, sehingga tadi belum sempat kami menyerahkan DIM-nya,” ujar dia.

Menurut Supratman, pertemuan awal antarkementerian sebenarnya sudah dilakukan. Namun, pembahasan masih perlu memperhitungkan sejumlah aspek, termasuk dampak terhadap kepegawaian dan penggajian.

“Sebenarnya pertemuan pendahuluan-nya sudah. Ya kan, sudah. Dan sudah dibahas sedikit tapi kan itu harus memperhitungkan berbagai hal ya, karena beberapa tentu satu kebijakan tertentu yang kita ambil seberapa pengaruh dari sisi aspek kepegawaian, dari sisi penggajian, dan lain-lain sebagainya. Nah, itu perlu dirapatkan bersama,” tuturnya.

Ia menyebut pembahasan lanjutan DIM kemungkinan dilakukan setelah libur Idul Adha.

“Dalam waktu dekat, mungkin setelah selesai liburan Idul Adha, kami akan berkumpul empat kementerian tersebut untuk membahas terkait dengan DIM,” kata Supratman.

Supratman menegaskan substansi perubahan UU Polri diarahkan untuk memperkuat reformasi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Artinya ada dasar pijakannya untuk bisa menjadikan Polri lebih profesional, transparan, dan lebih akuntabel. Kita berharap kan arahnya ke sana,” ucap dia.

Terkait target penyelesaian RUU Polri, Supratman berharap pembahasan dapat rampung secepatnya.

“Kalau bisa sih secepatnya lebih bagus ya. Kalau bisa itu mempercepat dan baik buat Polri dalam rangka pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberi kepastian hukum terhadap semua hal yang terkait dengan tuntutan masyarakat sipil ya baguslah,” pungkasnya.

Komisi III mengatakan, ada 11 pasal yang akan diubah dalam RUU ini, termasuk perubahan usia pensiun. Menurut Supratman, isi DIM hanya akan berjumlah belasan.

“Nggak mungkinlah sampai ratusan (isi DIM). Kan itu dengan sekian pasal yang diubah itu sudah bisa diperkirakan berapa banyak DIM-nya. Ada yang tetap, ada yang berubah, ada yang mungkin ada yang kami terima, ada yang kami anggap sependapat dengan DPR, ada yang perubahan substansi, itu pasti nggak banyak,” tutur Supratman.

“Ya pasti belasan,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Perampok Bersenpi Gasak Minimarket di Depok, Uang Rp 36 Juta Raib
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Indonesia Bersama Tujuh Negara Kecam Kekerasan Israel terhadap Relawan GSF
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Andy Prayoga Juara Men Elite pada Seri Perdana 76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul
• 21 jam lalupantau.com
thumb
BGN Siapkan Juknis Baru Penanganan MBG, Sederet Alat Ini Harus Ada di SPPG
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.