Jakarta, tvOnenews.com – Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjadi dasar utama pemerintah dalam memastikan proses pemulihan permanen berjalan sesuai kebutuhan wilayah terdampak.
Dokumen tersebut merangkum usulan dari pemerintah kabupaten, kota, provinsi, hingga kementerian dan lembaga yang kemudian diselaraskan menjadi program pemulihan terpadu selama tiga tahun.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan renduk menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pemulihan permanen pascabencana.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstuksi). Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut," jelas dia seusai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Tito menjelaskan, program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Dalam dokumen renduk tersebut, terdapat 11.512 program dan kegiatan yang akan dijalankan di berbagai wilayah terdampak.
Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp100,166 triliun untuk periode 2026-2028.
Dari total tersebut, anggaran pada 2026 dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Sebagian besar anggaran akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dengan total alokasi sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun pelaksanaan program.
“Yang terbesar infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun,” ujarnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Untuk program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp7,4 triliun dengan target pembangunan selesai paling lambat pada 2027.
“Hunian tetap menjadi prioritas supaya masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” tambah Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Renduk Pascabencana Sumatera telah mendapatkan persetujuan.
Dengan adanya persetujuan tersebut, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan optimal melalui dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Dasco, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pemulihan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak. (rpi)




