Mendag: Penutupan ritel modern di Lombok terkait perizinan

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut penutupan sejumlah toko ritel modern di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait dengan perizinan berusaha dan kesesuaian tata ruang daerah.

"Itu kan keterkaitan dengan perizinan. Jadi, kalau minimarket itu kan izinnya kan pemerintah daerah," ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin.

Budi menegaskan bahwa penutupan gerai ini tidak terkait dengan isu lain di luar masalah administrasi perizinan.

Menurut dia, dalam pendirian toko ritel modern harus sesuai dengan perizinan dan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saya belum tahu permasalahannya di sana apanya. Tapi yang jelas itu terkait perizinan. Enggak ada dengan isu-isu lain, enggak ada, itu soal izin daerah," jelasnya.

Baca juga: Mendag targetkan revisi aturan e-commerce rampung pekan ini

Baca juga: Mendag: Pengalihan ekspor ke DSI tak ubah kewajiban DMO CPO

Ia menyampaikan telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Tadi saya juga komunikasi Pak Dirjen (Dirjen PDN) saya suruh ngecek lagi, jadi informasi yang kami terima yaitu terkait dengan perizinannya," imbuh Budi.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah disebut menghentikan sementara operasional 18 gerai Alfamart dan tujuh gerai Indomaret lantaran belum melengkapi perizinan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Ritel Modern.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh toko ritel modern tersebut, yakni terkait dengan aturan jarak minimal dari pasar tradisional atau pasar rakyat terhadap lokasi pendirian gerai.

Penutupan gerai-gerai ini kemudian memicu aksi demonstrasi dari para pegawainya, yang kemudian beredar luas melalui video di media sosial.

Baca juga: Mendag targetkan permendag tata kelola SDA selesai hari ini

Baca juga: Mendag pastikan aturan ekspor tidak berubah meski ada DSI


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengusaha Tambang Minta Kejelasan Proses Transisi Ekspor Satu Pintu via Danantara
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Serbu Kantor Oposisi Turki, Terjadi Usai Pengadilan Tolak Kepemimpinan Terpilih
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
• 3 jam laludisway.id
thumb
Viral! Video Perempuan Kebaya Cokelat Mesum di Sofa Diburu Warganet
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Juda Agung Tegaskan Tak Ada Potensi Krisis Ekonomi Indonesia hingga Sekarang
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.