Polisi menangkap M Febryan (MF) alias Ambon (26), pria yang membunuh dan membuang jasad wanita berinisial AA (25) dari jalan layang Tol BORR. Tersangka Febryan membunuh korban di mobil milik korban.
"Di dalam mobil dieksekusi. Pada saat melaksanakan eksekusi terjadi di daerah Pakansari, di dekat Stadion Pakansari. Korban dijerat menggunakan dasi yang sudah dibawa oleh tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).
Pelaku mempersiapkan dasi dan golok untuk membunuh korban. Pelaku kemudian melempar korban yang sudah dalam kondisi lemas dari atas jalan layang tol BORR ke Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor.
Rio menyebut, pelaku sempat membawa korban yang sudah dalam kondisi lemas, berputar-putar menggunakan mobil. Ketika memasuki jalan layang tol BORR, pelaku kemudian melempar korban hingga jatuh ke Jalan Raya Sholis.
"Kemudian setelah dijerat dan sudah pingsan, korban dibawa muter muter dalam keadaan tidak sadar. Ketika memasuki area Yasmin atau Sholeh Iskandar, menurut pengakuan tersangka, bahwa korban gerak gerak," kata Rio.
Momen tubuh korban jatuh dari jalan layang Tol BORR terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos). Setelah itu Febryan membawa kabur mobil korban.
"Kemudian terjadilah kejadian seperti di video tadi, yang (dilempar) dari jalan tol ke bawah. Itu yang merupakan tindakan sangat biadab buat kami, menurut kami itu tindakan yang sangat biadab. Kemudian (korban) jatuh ke bawah dan mobil korban dibawa menuju arah Garut," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Bagus Azi Lesmana menambahkan, pelaku sempat menyiapkan golok dalam rencana pembunuhannya. Golok tersebut akan digunakan, jika korban melakukan perlawanan.
(sol/jbr)





