Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus peredaran narkoba di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
"Iya oknum Polri," tutur Eko saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Advertisement
Diketahui, anggota tersebut berinisial AFH dan merupakan salah satu pengunjung di B Fashion Hotel, saat penggerebekan dilakukan oleh kepolisian.
Eko sendiri menegaskan pihaknya tidak akan menutupi keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba tersebut.
"Kita enggak tutupi oknum," jelas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa jaringan narkoba diduga dikendalikan narapidana dari Lapas Cipinang dan melibatkan sejumlah karyawan hotel.
“Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).
Penggerebekan dilakukan di tujuh lokasi berbeda pada Sabtu (9/5/2026), mulai dari room karaoke, showroom ladies, rumah indekos hingga Lapas Cipinang. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan.




