JAKARTA, DISWAY.ID-- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memprediksi sebanyak 77.436 hewan kurban bakal disembelih di Ibu Kota saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mewaspadai besarnya timbunan limbah sisa organ hingga darah hewan kurban yang berpotensi mencemari lingkungan.
BACA JUGA:Balik Menguat, IHSG Tutup Sesi I Perdagangan dengan Menguat ke Level 6.220
"Sekitar 77.436 ekor hewan kurban diperkirakan akan disembelih di Jakarta tahun ini. Jumlah tersebut berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar, mulai dari darah hewan, sisa organ dan bagian tubuh yang tidak dimanfaatkan," kata Dudi dalam keterangannya pada Senin, 25 Mei 2026.
Atas dasar itu, Dudi mengajak masyarakat dan seluruh penyelenggara kurban wgar menerapkan prinsip EcoQurban pada lebaran haji tahun ini.
EcoQurban merupakan praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang memperhatikan kebersihan lingkungan sejak proses penyembelihan hingga distribusi daging kepada masyarakat.
BACA JUGA:Waka BGN Sony Santai Tanggapi Isu OTT: Hari Ini Saya di Sini
“EcoQurban ini selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, tidak hanya dalam proses pelaksanaannya, tetapi hingga tahap distribusi daging kurban,” ujarnya.
Menurut Dudi, setiap ekor hewan kurban membutuhkan sekitar 500 hingga 1.000 liter air untuk proses pembersihan.
Selain itu, produksi daging juga memiliki jejak penggunaan air yang tinggi atau water footprint, yakni sekitar 15 meter kubik air untuk menghasilkan 1 kilogram daging sapi.
Karena itu, DLH menekankan pentingnya pengelolaan limbah kurban secara benar agar tidak menimbulkan pencemaran maupun penumpukan sampah selama Iduladha berlangsung.
BACA JUGA:Jemaah Haji Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Patuhi Jadwal dan Jaga Stamina
Ia menambahkan, sesuai Pasal 8 Ayat 3 Pergub Nomor 30 Tahun 2025, DLH juga bertanggung jawab melakukan pengawasan pengelolaan sampah dan limbah di lokasi penjualan hewan kurban maupun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jakarta.
Untuk limbah cair, masyarakat diimbau tidak membiarkan darah maupun air bekas pencucian berceceran di lingkungan sekitar.
Darah hewan dapat ditampung menggunakan wadah kedap air, lalu diberi desinfektan seperti kapur atau klorin agar aman terhadap lingkungan.
- 1
- 2
- »





